Kamis, 5
September 2013 11:40:49
Sidang vonis
terhadap 12 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartusuro, Sukoharjo,
Jawa Tengah, digelar hari ini di Pengadilan Militer II-11, Bantul. 12 personel
Kopassus itu merupakan terdakwa pembunuh empat narapidana kasus narkoba di
Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Layaknya
sidang-sidang sebelumnya, sidang dipenuhi oleh massa pendukung yang meminta
agar Serda Uchok dkk dibebaskan. Saking banyaknya, anggota ormas yang terdiri
dari FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila dan sejumlah ormas lainnya itu
meluber hingga ke luar ruang sidang.
Namun,
kebanyakan dari mereka banyak yang menggunakan seragam atau atribut ala TNI.
Dengan berbaret merah, hijau dan berpakaian loreng, para anggota ormas itu
tampak gagah di luar pengadilan.
Padahal,
belakangan penggunaan atribut atau seragam ala TNI oleh Ormas tengah menjadi
sorotan. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko sendiri usai dilantik kemarin
menegaskan akan menindak tegas ormas yang menggunakan seragam ala TNI. Hal itu
dilakukan demi menjaga nama baik TNI.
"Saya sudah
instruksikan untuk dibersihkan. Tidak boleh seperti itu (ormas menggunakan
seragam ala TNI)," kata Jenderal Moeldoko, usai Sertijab panglima TNI, di
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/8).
Moeldoko
mengatakan, dalam undang-undang disebutkan ormas dilarang menggunakan seragam
atau atribut yang sama dengan lembaga pemerintahan. Namun demikian, pihaknya
mengaku akan tetap menggunakan cara-cara persuasif dalam melakukan penertiban.
"Pasti kita
akan lakukan tindakan persuasif pada awalnya, kalau tidak bisa baru
represif," tegas mantan Kasad ini.
Belakangan,
banyak ormas menggunakan seragam bak prajurit TNI. Layaknya prajurit TNI
sungguhan, anggota ormas itu juga menggunakan baret yang memiliki warna sama
dengan baret TNI.
Di Kabupaten
Paser, Kalimantan Timur, misalnya. Ada ormas yang anggotanya menggunakan baret
merah layaknya prajurit Kopassus sehingga membuat masyarakat bingung. [dan]