Jumat, 06 September 2013

Digeruduk buruh, kantor Jokowi dijaga ketat polisi dan TNI



Kamis, 5 September 2013 10:38:59


Pemandangan tak biasa terjadi di Kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan kepolisian nampak berjaga-jaga. Aparat juga mengerahkan 2 unit tank water canon, 5 truk polisi, dan segenap personel berbaju loreng.

Penjagaan ini dilakukan mengingat tak kurang dari 30 ribu buruh se-Bodetabek, Karawang, Cilegon, Serang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana Negara, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan PT Jamsostek, Kamis (5/9). Dalam aksinya itu, mereka menuntut sejumlah keinginan.

"Kita siap-siap aja di sini, karena nanti sebelum menuju ke Istana, mereka buruh akan mampir dan orasi di depan Balai Kota. Ini kan termasuk titik strategis," jelas salah satu aparat kepolisian di lokasi, Jakarta, Kamis (5/9).

Berikut tuntutan yang diajukan kaum buruh pada pemerintah:

1. Kenaikan upah minimum (UMP/K) tahun 2014 sebesar 50 persen dari upah 2013 (khusus UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item KHL), karena kalau pakai 60 item maka di DKI tidak ada kenaikan upah minimum di tahun 2014 dan menolak kenaikan UMP/K senilai inflasi plus 5 persen atau 10 persen. Buruh menuntut dewan pengupahan menetapkan UMP/K 2014 sebesar sekian persen dari KHL 84 item atau bisa juga 150 persen dari KHL 60 item.

2. Tolak dan cabut Inpres tentang penetapan UMP yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan Apindo tanpa dialog dengan serikat buruh. Oleh karenanya Inpres ini cacat hukum dan tidak sesuai mekanisme penetapan UMK/UMP yang sudah diatur dalam UU 13/2003, sehingga para gubernur di seluruh Indonesia tidak perlu mengikuti Inpres ini karena akan timbul gejolak buruh di semua daerah.

3. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, bukan bertahap 2019 dengan jumlah PBI (penerima bantuan iuran) sebesar 156 juta orang bukan 86,4 juta orang dan iuran jaminan kesehatan buruh dibayar pengusaha. Sumber : www.merdeka.com