Senin, 09
September 2013 | 17:05 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta: Vonis terhadap tersangka Kasus Cebongan telah ditetapkan. Namun,
banyak pihak merasa vonis tersebut terlalu ringan. Kontroversi pun muncul.
Mantan Kasad TNI
Pramono Edhie Wibowo tidak mau berkomentar banyak. Meski kasus tersebut terjadi
dalam masa kepemimpinannya, ia khawatir dituding mengintervensi.
"Pasti ada
alasan mengapa keputusannya seperti itu. Saya tidak berkomunikasi dengan hakim,
nanti salah. Saya sudah pensiun, nanti dibilang intervensi," tegas Edhie
di Jakarta, Senin (9/9).
Menurut peserta
Konvensi Partai Demokrat itu, suatu permasalahan harus diselesaikan di lembaga
bersangkutan.
"Andai ada
permasalahan diselesaikannya di lembaga hukum. Kita serahkan saja pada
ketentuan hukum yang belaku. Kalau tuntutan lebih rendah atau tinggi tentu tak
pernah ada yang puas," jelasnya.
Sebagai seorang
mantan pemimpin kesatuan TNI AD di negeri ini, Edhie mengaku dirinya harus
patuh pada aturan yang berlaku. Itu pula gambaran yang ia berikan untuk mereka
yang terlibat dalam kasus yang terjadi di Yogyakarta itu.