Selasa, 17 September 2013 14:36 WIB
JEMBER, Jaringnews.com - Setelah melakukan penyidikan marathon atas sejumlah saksi dari warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya polisi menetapkan 17 orang TSK (tersangka) kasus bentrok Puger yang terjadi Rabu (11/9) lalu. Selain itu, pasukan keamanan gabungan polisi dan TNI sebanyak 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi) telah ditarik dari pusat kerusuhan di Puger.
Ke-17 orang tersangka itu merupakan tersangka kasus perusakan dan penganiayaan yang berujung kepada meninggalnya seorang warga pendukung salah satu kubu yang tengah berseteru di Desa Puger Kulon.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Awi Setiyono, menyatakan, terdapat 17 orang warga Desa Puger Kulon dan Puger Wetan, yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka bentrok Puger.
Dari jumlah tadi, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Pondok Pesantren Darussolihin. Sementara 7 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, yang menewaskan Eko Mardi Santoso (45). Warga Desa Puger Kulon itu dibantai di dekat perahu yang dijaganya di kawasan pantai Puger.
"Sedangkan untuk 3 orang warga lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam (sajam) saat prosesi pemakaman korban Eko Mardi," papar Kombes Awi, Selasa (17/9).
Tersangka terakhir adalah Jain (45), warga Desa Puger Wetan diduga turut terlibat dalam kasus perusakan di Pondok Pesantren Darussolihin. Tersangka Jain ditangkap di rumahnya. Dalam penyidikan, tersangka Jain adalah pengikut Ustad Fauzi, Tersangka diketahui membawa sajam saat aksi perusakan pesantren Darussolihin.
Sementara itu, pasukan keamanan gabungan polisi dan TNI telah resmi ditarik dari wilayah Kecamatan Puger. Tidak kurang 10 SSK pasukan polisi dan TNI ditarik. Itu artinya, jumlah pasukan pengamanan berkurang banyak. Hanya sejumlah polisi dan TNI yang kini terus berjaga secara bergiliran.
"Saat ini kami menarik sekaligus mengurangi jumlah personel keamanan di kawasan Puger," ujar Kombes Awi. Jika sebelumnya terdapat 18 SSK, kini dikurangi 10 SSK hingga tersisa 8 SSK atau berjumlah 800 orang pasukan pengamanan. "Suasanan mulai kondusif. Itulah sebabnya kami menarik sebagian pasukan pengamanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Awi merinci, dari 10 SSK pasukan yang ditarik, 3 SSK berasal dari Brimob, 2 SSK dari Dalmas Polda Jatim, 3 SSK dari Polres Jember, sementara sisanya berasal dari pasukan TNI. (Arp / Deb)