Rabu, 21/08/2013
17:51
Liputan6.com,
Jakarta : Komisi I DPR dalam waktu singkat telah memberikan pandangan terkait
jalannya uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Panglima TNI. Komisi I DPR
setuju Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Moeldoko menjadi Panglima TNI periode
berikutnya.
"9 Fraksi
di Komisi I, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI
yang diajukan Presiden SBY, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk jadi panglima TNI
periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Mahfudz juga
menyampaikan, dalam surat Presiden terdapat pengajuan untuk memberhentikan
Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI. Agus telah bertugas selama 2
tahun 10 bulan.
"Kami telah
raker dengan Panglima TNI, membahas laporan kinerja dan evaluasi selama
bekerja. Dalam raker itu, Komisi I mengapresiasi kinerja Agus," ujar
politisi PKS ini.
Sehingga,
menurut dia, Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Agus dengan mengacu UU 23/2002
dan UU 24/2004.
Dalam proses
pandangan fraksi, ada sejumlah usulan dari para anggota. Menurutnya, hal itu
disampaikan karena urgensi dan prioritas, mengingat sangat penting yang akan
disampaikan secara tertulis.
"Komisi I
akan langsung melampirkan secara tertulis kepada pimpinan DPR dan akan dibawa
ke rapat paripurna pada 27 Agustus 2013 mendatang, untuk mendapat persetujuan
akhir dari paripurna," kata Mahfudz.