Kamis, 22 Agustus 2013

Seluruh Fraksi di DPR Setuju Jenderal Moeldoko Jadi Panglima TNI



Rabu, 21/08/2013 17:51

Liputan6.com, Jakarta : Komisi I DPR dalam waktu singkat telah memberikan pandangan terkait jalannya uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Panglima TNI. Komisi I DPR setuju Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Moeldoko menjadi Panglima TNI periode berikutnya.

"9 Fraksi di Komisi I, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan Presiden SBY, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk jadi panglima TNI periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Mahfudz juga menyampaikan, dalam surat Presiden terdapat pengajuan untuk memberhentikan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI. Agus telah bertugas selama 2 tahun 10 bulan.

"Kami telah raker dengan Panglima TNI, membahas laporan kinerja dan evaluasi selama bekerja. Dalam raker itu, Komisi I mengapresiasi kinerja Agus," ujar politisi PKS ini.

Sehingga, menurut dia, Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Agus dengan mengacu UU 23/2002 dan UU 24/2004.

Dalam proses pandangan fraksi, ada sejumlah usulan dari para anggota. Menurutnya, hal itu disampaikan karena urgensi dan prioritas, mengingat sangat penting yang akan disampaikan secara tertulis.

"Komisi I akan langsung melampirkan secara tertulis kepada pimpinan DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna pada 27 Agustus 2013 mendatang, untuk mendapat persetujuan akhir dari paripurna," kata Mahfudz.