Minggu, 18 Agustus 2013 17:28 WIB
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-Dinas kebersihan Pemerintah Kota (Pemkot)
Makassar bekerjasama pasukan Tentara Negara Indonesia (TNI) ABRI di Kota
Makassar akan menyapu besar-besaran di sepanjang kawasan anjungan Pantai
Losari, Makassar, Selasa (20/8/2013). Dinas Kebersihan bekerja
Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan Pemkot Makassar Muhammad Kasim,
mengatakan, agenda kerja bakti bersama TNI di Losari ini sekaligus mendidik warga
dan pengunjung untuk tidak terbiasa membuang sampah di sembarangan tempat.
"Tidak lama lagi perda soal sampah di Losari akan berlaku. Makanya,
kami dari Pemkot bekerjasama TNI ABRI akan memulai kerja bakti sekaligus
sosialisasi. Besok kami rapat bersama," kata Muhammad Kasim kepada Tribun,
Minggu (18/8/2012).
Menurut Kasim, Perda sampah di Losari mulai diberlakukan awal bulan
depan atau 13 hari lagi ke depan. Kadis Kebersihan sudah menyiapkan atribut
banner dan pembicara sosialisasi ancaman sanksi perda tersebut.
"Jadi, pemberlakukan perda ini nantinya akan dikawal ketat oleh
camat Ujung Pandang bersama aparatnya. Jika warga tak patuhi perda maka ada
sanksi (kurungan tiga bulan)," ujar Kasim.