Minggu, 18 Agustus 2013 15:57 WIB
TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Empat remaja di Krueng Tho, Kecamatan Darul
Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, diduga melakukan penurunan paksa terhadap bendera
Merah Putih.
Pertistiwa tersebut, terjadi bertepatan dengan HUT ke-68 Kemerdekaan RI,
Sabtu (17/08/2013). Alhasil, keempat remaja itu diamankan pihak kepolisian.
Keempat remaja Krueng Tho itu, masing-masing berinisial HD (20), JM
(19), MS (22), dan JN (19). Mereka, mencabut bendera Merah Putih yang
dipancangkan pada tiang di sepajang jalan Desa Blang Dalam, Kecamatan Darul
Hikmah, Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Dandim Aceh Jaya Letkol Yugo Widirgo mengatakan, siapapun yang
menurunkan secara paksa bendera kebangsaan memang harus ditangkap. Karena itu,
pihaknya segera menangkap keempat remaja itu.
"Tak lama setelah melakukan penurunan bendera, mereka kami tangkap.
Tapi, keempat remaja itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk
diproses lebih lanjut," kata Yugo Widirgo, Minggu (18/08/2013).
Kapolres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Galih Sayudo, membenarkan
keempat remaja itu sudah diserahkan pihak TNI.
"Benar, mereka sudah diserahkan kepada kami. Kini, keempat remaja
itu masih kami mintakan keterangan, terkait motif mereka menurunkan bendera
Merah Putih," jelasnya. (c45)