Selasa, 20
Agustus 2013 14:15 wib
Irwansyah
Putra Nasution - Okezone
BATU BARA
- Ratusan
aparat gabungan TNI dan Polri melakukan evakuasi lanjutan terhadap ratusan
narapidana dari Lembaga Permasyarakatan Klas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu
Bara, ke lapas lain yang tersebar di Sumatera Utara.
Dirjen Permasyarakatan Kemenerian Hukum dan
HAM, Bambang Krisbanu, mengatakan pemindahan narapidana dilakukan untuk
mengantisipasi kerusuhan susulan. Apalagi kondisi lapas rusak parah
pascapengrusakan dan pembakaran yang dilakukan narapidana pada Minggu, 19
Agustus sore.
"Sampai saat ini sudah 386 narapidana
yang dievakuasi. Untuk total keseluruhan yang akan dievakuasi berjumlah 500
narapidana," katanya di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Selasa (20/7/2013).
Disinggung menganai total kerugian akibat
kerusuhan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. "Akan ada tim
tersendiri yang akan menilainya jumlahnya," pungkas Bambang.
Seperti diberitakan, ratusan napi mengamuk
dengan merusak dan membakar lapas karena kecewa atas pemberian remisi yang
dinilai tidak merata. Selain itu, napi juga kecewa lantaran adanya kutipan liar
yang dilakukan sejumlah sipir penjara kepada keluarga mereka yang berkunjung. (ris)