Rabu, 11 September 2013 | 15:38 WIB, JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman menyatakan bahwa setiap prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) harus memiliki semangat jiwa korsa (korps angkatan). Kendati demikian, semangat tersebut harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku.
"Jiwa korsa itu sangat penting bagi prajurit Kopassus. Dengan jiwa korsa, prajurit berani mati," ujar Budiman di Markas Kopassus, Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Jenderal bintang empat tersebut menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi. Setiap warga negara, termasuk militer, harus tunduk para peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tidak boleh mengikuti keinginan sendiri," katanya.
Terkait dengan kasus di Lapas Cebongan yang melibatkan unsur Kopassus, Budiman menyerahkan sepenuhnya kepada proses peradilan. Ia menegaskan bahwa dirinya memercayai dan menghormati putusan vonis hakim yang dijatuhkan kepada para terdakwa, termasuk hasil vonis dari proses peradilan selanjutnya.
"Saya berharap para prajurit (yang menjadi terdakwa) tetap tegar dan kuat," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko pada Kamis (5/9/2013) menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, delapan tahun penjara kepada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan enam tahun penjara untuk Kopral Satu Kodik.
Ketiganya juga dipecat dari TNI dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sebelumnya, para terdakwa menyerang Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 lalu.
Selain menganiaya para sipir, mereka juga merusak sejumlah barang inventaris lapas, antara lain CCTV dan pintu gudang penyimpanan senjata, serta menembak mati tahanan titipan di LP tersebut.