Kamis, 19 September 2013 04:24 wib
SEMARANG - Polsek Pedurungan bersama jajaran Koramil Semarang Timur, melaksanakan razia di sejumlah rumah kos, Rabu (18/09/13).
Razia ini dilakukan, menyusul banyaknya laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan ulah para penghuni rumah kos yang berada di sekitar pemukiman mereka.
Warga mengeluhkan banyaknya pasangan di luar nikah dan penghuni yang tidak beridentitas lengkap, namun dibiarkan saja oleh para pemilik rumah kos.
Dalam razia itu, petugas mengamankan empat pasang kumpul kebo yang sama sekali tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
Keempat pasangan ini kemudian di gelandang ke Mapolsek Pedurungan untuk diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak tinggal bersama di luar nikah.
Salah satu pasangan kumpul kebo bahkan harus berurusan dengan petugas dari Koramil, karena memiliki seragam TNI lengkap dengan emblem kesatuannya. Oleh petugas, emblem kesatuan yang menempel di seragam TNI itu, dirobek agar tidak disalahgunakan.
Pasangan kumpul kebo yang memiliki seragam TNI, Agus Mulyadi (61) yang tinggal di Kampung Plamongansari Kelurahan Penggaron, Kecamatan Pedurungan itu, terpaksa ditegur keras oleh petugas.
Agus mengaku seragam TNI itu milik keponakannya yang bertugas di jajaran Kodam IV Diponegoro. Beberapa waktu lalu, sergam itu diberikan kepadanya, sebagai kenang-kenangan."Itu milik keponakan saya pak, terus diberikan ke saya,"kata Agus kepada anggota Koramil yang menegurnya.
Tidak sampai disitu, giliran anggota Polsek Pedurungan yang dibuat jengkel dengan kelakuan Agus. Saat ditanya siapa wanita yang tinggal sekamar dengannya, pria separuh baya itu mengaku bahwa wanita itu adalah keponakannya yang lain. Namun, setelah beberapa lama, dia akhirnya mengakui bila wanita itu adalah pasangan kumpul kebonya.
"Dia mau saya nikahi pak, tapi saya belum punya uang," jawab Agus kepada petugas.
Tak hanya itu, seorang kakek bernama Bibit, (70), juga harus berurusan dengan petugas. Dia mengaku sudah menikah siri dengan pasangan wanitanya, yang tinggal sekamar. Namun, saat ditanya surat bukti pernikahannya tidak bisa menunjukan.
"Suratnya hilang pak, yang menikahkan saya juga sudah meningga. Jadi saya tidak tahu harus berbuat apa,"ujar Bibit.
Sementara, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) AKP Subekti menyampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pelajaran kepada mereka yang tinggal bersama di luar nikah.
Razia juga dilakukan untuk mendata sejumlah warga pendatang, yang tidak ber-KTP. "Yang mesum kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan kumpul kebo mereka itu.Sedangkan yang tidak beridentitas atau tidak ber-KTP Semarang, kami minta untuk segera mengurusnya. Kami akan datangi mereka lagi, kami sudah data mereka. Sehingga dapat kami periksa lagi nanti," jelas Subekti. (cns)
Nugroho Setyabudi - Okezone