Rabu, 04 September 2013

Pembahasan RUU Komcad Penting, Tapi Jangan Jadi proyek

Selasa, 03/09/2013 - 19:34

JAKARTA, (PRLM).- RUU Komponen Cadangan (Komcad) dinilai layak dibahas DPR. Namun, pembahasan harus melibatkan pihak secara menyeluruh, dan tidak boleh sektoral. Nanti kalau sektoral atau hanya untuk kepentingan Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan, menimbulkan kesan hanya sebagai proyek tahunan.

“RUU Komcad itu dibutuhkan secara menyeluruh, tapi mestinya dimatangkan lebih dulu dengan melibatkan semua komisi-komisi di DPR. Kalau hanya dikerjakan Komisi I dan Menteri Pertahanan, itu nanti kan kesannya hanya cari proyek saja,” kata pengamat politik dari LIPI Prof Indria Samego dalam diskusi di DPR, Selasa (3/9/2013).

Menurut dia, DPR harus menjadikan setiap UU itu sebagai peta jalan (road map) yang menjadi pegangan bersama bagi bangsa ini ke depan. Oleh sebab itu latar belakang pemikirannya dalam membahas RUU Komcad ini menurut harus berpegang pada nasionalisme, dan populis.

“Jangan elitis, di mana negara ini senang membuat komisi-komisi atau lembaga-lembaga yang tidak menjadi prioritas pembangunan. Di mana soal pertahanan ini memang bukan monopoli institusi, dan Komcad akan jalan terus ke depan, dan sudah menjadi amanah UU No.3 tahun 2002,” ujarnya.

Kalau ada UU Komcad, nanti pasti ada lembaga baru, tentu menambah anggaran lagi.

Aktivis dari LSM Imparsial, Al Araf, sepakat jika RUU Komcad ini harus dibahas, namun ada syarat, yakni setelah komponen utama pertahanan dan keamanan negara (TNI) ini sudah kuat. Tapi saat ini belum perlu, sebab komponen utama kita, yakni TNI, kesejahteraan masih lemah, dana latihan masih minim, alat utama sistem persenjataan (Alusista) kita masih lemah, teknologinya belum canggih.

“Akibat kekurangan itu, TNI tidak bisa menjadi TNI profesional. RUU ini juga tak menyebutkan untuk apa? Perang juga tidak. Tapi, bisa digunakan untuk menghadapi terorisme, kriminalisme, konflik sosial dan lain-lain,” katanya. (A-109/A-88)