Jumat, 20 September 2013

Panglima TNI: Oknum yang Terlibat Penyekapan Pasti Disanksi

Rabu, 18 September 2013 , 16:32:00

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi pada oknum TNI Angkatan Laut yang terlibat penyekapan dua pria di sebuah ruko nomor 120 di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Anggota TNI AL itu terlihat keluar masuk ruko tempat disekapnya dua pria yang tidak mampu membayar hutang.

"Pokoknya kalau salah diberesin. Kalau ada kejadian seperti itu tidak pantas," kata Moeldoko di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (18/9).

Ruko berlantai 2 lokasi penyekapan itu adalah sebuah perusahaan jasa pengamanan bernama PT Benteng Jaya Mandiri. Saat polisi menangkap 8 orang pelaku penyekapan, diduga ada salah satu anggota TNI AL tersebut. Para pelaku itu sudah menyekap korban selama 2 minggu karena dituduh berhutang.

Moeldoko mengaku pihaknya masih melakukan investigasi atas laporan keterlibatan oknum TNI AL. Meski demikian, ia menjamin TNI akan berikan sanksi tegas jika anak buahnya terbukti bersalah.

"Saya belum mendalami, tapi saya mengikuti dalam invesatigasi. Jadi prinsipnya itu saja, tindakan keras ke dalam. Salah ya tindakan hukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara," tegas Moeldoko. (flo/jpnn)