Rabu, 21 Agustus
2013, 22:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
MEDAN -- Kegiatan relokasi sebanyak 442 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas
II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara ke 13 Rumah Tahanan Negara dan Lembaga
Pemasyarakatan di wilayah hukum Sumatera Utara telah selesai dilaksanakan.
"Pelaksanaan
pemindahan narapidana (Napi) tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, serta
dibantu aparat kepolisian dan TNI-AD," kata Kepala Divisi (Kadiv)
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi
ketika dihubungi di Labuhan Ruku, Rabu (21/8).
Evakuasi ratusan
napi dan para tahanan tersebut, menurut dia, menggunakan beberapa unit truk
polisi dan mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat keamanan.
"Pengiriman
napi ke sejumlah Lapas dan Rutan di Sumut, berjalan aman seperti yang
diharapkan dan tidak ada kendala," ucap Amran. Dia menyebutkan, relokasi
napi dan para tahanan tersebut kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Sumut dengan kepolisian.
"Kerja sama
kedua institusi hukum tersebut tetap dilaksanakan, dan termasuk pengamanan para
napi dan tahanan lainnya yang masih berada di Lapas Labuhan Ruku," kata
Amran.
Data 442 napi
dan tahanan Lapas Labuhan Ruku yang dipindahkan ke-13 Lapas dan Rutan di Sumut,
yakni 26 napi wanita ke Lapas Klas II-B Tanjung Balai, Lapas Klas II-A Pematang
Siantar (51 orang), dan Lapas Klas II-A Tebing Tinggi (20 orang).
Lapas Klas II-B
Tanjung Balai (50 orang), Rutan Klas II-B Balige (11 orang), Rutan Klas II-B
Kabanjahe (15 orang), Lapas Klas II-B Lubuk Pakam (18 orang), Lapas Klas II-A
Sibolga (50 orang), dan Lapas Narkoba Langkat (43 orang).
Lapas Klas II-A
Rantau Prapat (36 orang), Lapas Klas II-B Padang Sidempuan (50 orang), Lapas
Klas II-B Siborong-borong (50 orang) dan Lapas Klas II-B Panyabungan (22
orang).
Jumlah tahanan
dan narapidana yang tersisa di Lapas Labuhan Ruku sebanyak 340 orang. Napi yang
melarikan diri sebanyak 84 orang, 39 orang telah diamankan dan belum tertangkap
45 orang lagi.