Kamis, 24 Oktober
2013 19:02
Riauterkini-PEKANBARU-
Eka
HS (37) warga Jalan Lembah Raya, Kecamatan Bukit Raya mengalami luka robek di
bagian bibir dan luka lebam di bagian tangan sebelah kanannnya. Pasalnya, ia
dianiaya oleh BI (40) yang ia ketahui adalah oknum TNI AD.
Dari
informasi yang dirangkum, penganiayaan itu dialami oleh korban saat siang itu
sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (22/10/13). Pelaku menelpon korban dan meminta
agar korban bisa menemuinya untuk suatu keperluan. Namun, korban berhalangan,
tak bisa datang.
Merasa
keinginannya tak diindahkan oleh korban, pelaku akhirnya mendatangi korban yang
saat itu berada di asrama POM Pekanbaru.
Namun
sesampainya di TKP, tanpa alasan yang jelas pelaku tiba-tiba langsung
menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.
Usai
menganiaya korban, tanpa merasa bersalah pelaku selanjutnya pergi meninggalkan
korban. Merasa tidak senang atas apa yang dialaminya, korban akhirnya
melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
Kabid
Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis
(24/10/13) membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. "Laporan sudah
kita terima dan masih dalam penyelidikan," ujarnya. (gem)