PONTIANAK
- Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar), Krisantus Herusiswanto, mengingatkan Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat (TNI AD) untuk lebih bersikap jujur terhadap indikasi
pencurian batu bara oleh pengusaha Malaysia di bawah Bukit Selantik, Kawasan
Kalingkang, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu,Kabupaten Sintang.
Hal itu dikemukakan Krisantus Herusiswanto kepada
SH, Kamis (24/10), menanggapi Dandim 1205/Sintang, Letkol (Inf) Anggit Exton
Yustiawan, sebagaimana dikutip salah satu media cetak di Pontianak, Rabu
(23/10).
Menurut Anggit Exton Yustiawan, TNI AD belum menemukan
bukti keterlibatan pihak asing dalam praktik pencurian batu bara yang dilaporkan
merangsek masuk ke wilayah Indonesia, melewati terowongan bawah tanah di Bukit
Selantik.
Anggit Fxlon Yustiawan mengatakan suara ledakan
eksploitasi batu bara memang terdengar. Akan tetapi, itu berada di seberang
dan masih merupakan kawasan Malaysia. TNI AD belum menemukan adanya indikasi
masuknya eksploitasi pertambangan batu bara ke Sintang yang berbatasan dengan
Malaysia.
Krisantus Herusiswanto mengatakan masyarakat lebih
percaya terhadap Surat Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, bernomor
641/1013/BP-KPK-KS, tanggal 11 Maret 2010 kepada pemerintah pusat.
Laporan Gubernur Cornelis, mengacu pada hasil
kunjungan tim Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama (BPKPK)
Kalbar ke Desa Jasa pada 19-21 Februari 2010, terkait dugaan pencurian batu
bara melewati terowongan bawah tanah merangsek masuk ke wilayah Indonesia.
Dikatakan Herusiswanto, sebelum era Demokrasi,
pengelolaan hutan di kawasan perbatasan ditangani langsung TNI AD melalui
Yayasan Mahakerta atau Yamaker. Ketika itu, pencurian kayu di kawasan
perbatasan nyaris tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Sampai sekarang Yamaker meninggalkan utang
kepadanegara berupa provisi sumber daya alam dan dana reboisasi lebih dari Rp 3
miliar. Gubernur Kalbar tidak akan sembarangan membuat laporan kepada
pemerintah pusat," kata Herusiswanto.
Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, Bonifasius Benny mengatakan, surat
tertulis Gubernur Cornelis kepada pemerintah pusat tanggal 11 Maret 2010 harus
ditanggapi secara lebih hati-hati, dalam menjaga harkat dan martabat negara.
"Gubernur Cornelis tidak akan mungkin membuat
laporan kepada pemerintah pusat, jika tidak dilengkapi data yang akurat.
Hatinurani harus bicara, karena isu pencurian batu bara di Desa Jasa, terembus
ke permukaan sejak sepuluh tahun terakhir, sehingga sudah menyangkut harga
diri bangsa," tutur Benny. (Aju),Sumber
Koran: Sinar Harapan (24 Oktober 2013/Kamis, Hal. 05)