Penulis : Kontributor Samarinda, Yovanda Noni
Rabu, 23
Oktober 2013 | 23:15 WIB
SAMARINDA,
KOMPAS.com – Anggota TNI Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Pengaman Perbatasan
Indonesia – Malaysia di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara)
menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,7 kg, Selasa
(22/10/2013).
Penyitaan itu terjadi saat anggota TNI AD Yonif 141 yang berjaga
di Pos Bukit Keramat di Sebatik melakukan pemeriksaan rutin. Petugas memeriksa
kendaraan dan barang yang masuk, melalui pos sesuai prosedur kerja sekitar
pukul 16.00 Wita.
Dihubungi melalui ponsel, Rabu (23/10/2013), Komandan Satgas
Pengamanan Perbatasan Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa, Letkol Inf Feksi D
Angi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan peristiwa penyelundupan yang
kedua.
“Sebelumnya kami sudah berhasil menggagalkan usaha penyelundupan
sabu seberat 4,5 kg hari Senin (21/10/2013). Dari kejadian itu, kami terus
memperketat pengawasan dan siaga jaga ditingkatkan. Tak disangka kasus serupa
muncul lagi dengan berat sabu yang berbeda,” jelasnya.
Feksi menjelskan, awalnya petugas menyetopkan kendaraan roda empat
yang sehari-hari digunakan sebagai taksi masyarakat untuk melintasi perbatasan.
Petugas memeriksa penumpang, barang bawaan penumpang dan kelengkapan
surat-surat.
Tiba-tiba, salah seorang penumpang ada yang berpura-pura ingin
membuang air kecil. Dia menyeberang jalan menuju perbukitan Malaysia. Pada saat
pemeriksaan berlanjut, petugas menemukan dua paket dibungkus lakban dalam tas
pakaian salah seorang penumpang yang ternyata milik penumpang yang membuang air
kecil tadi.
“Karena mencurigakan, bungkusan itu langsung diamankan petugas di
sana. Waktu diperiksa ternyata berisi serbuk putih dan diduga narkotik jenis
sabu,” terangnya.
Sayangnya si pemilik tas sudah kabur melintasi wilayah Malaysia.
Setelah mendapat kabar tersebut, Feksi buru-buru menyeberang menggunakan
speedboat bersama Kapolres Nunukan dan Kasat Reskoba dari Nunukan ke Sebatik.
Kemudian barang bukti langsung dibawa ke markas komando Satgas Pamtas Indonesia
Malaysia di Nunukan.
“Saya dan Kapolres beserta Kasat Reskoba melakukan pemeriksaan
ulang pada barang bukti tersebut. Hasilnya dapat dipastikan serbuk putih
tersebut adalah narkotik jenis sabu seberat 3,7 kg yang terdiri dari paket
pertama 1,9 kilogram dan paket kedua 1,8 kilogram. Saat ini barang bukti
tersebut sudah diamankan di Polres Nunukan,” terangnya. (Editor : Kistyarini)