Selasa, 1
Oktober 2013 16:17:38
Wakil Ketua KPK,
Adnan Pandu Praja , meminta agar Polri belajar dari TNI dalam penanganan kasus
yang melibatkan anggotanya. Mereka harus mengedepankan kepentingan negara
dibanding kepentingan kelembagaan.
"Harusnya
kasus Cebongan dan mantan Pangdam V/Brawijaya Letnan Jenderal Purn Djaja
Suparman membuat Polri berbenah. TNI sudah lebih baik," kata Adnan di
Medan, Selasa (1/10).
Menurut dia,
perlu ada rasa besar hati dalam penanganan kasus. Penegak hukum tidak boleh
mengutamakan kepentingan lembaganya.
Adnan
menambahkan, potensi konflik kelembagaan terkait penanganan sebuah kasus tidak
boleh menghalangi penanganan kasus yang lebih luas. Pintu koordinasi dan
supervisi tetap harus dibuka luas.
"Jadi kalau
kita tangani kasus simulator, yang lain jangan ditutup," tegasnya.
Terlebih, lanjut
dia, KPK sengaja didirikan karena institusi kepolisian dan kejaksaan tidak
bekerja dengan baik. Padahal seharusnya, kedua lembaga inilah yang lebih
berperan dalam pemberantasan korupsi. Jika kepolisian dan kejaksaan tidak
optimal, maka KPK akan mengambil alih demi kepentingan negara.
"Harapan
kami ke Pak Sutarman (calon tunggal Kapolri) untuk lebih mementingkan
kepentingan negara dibandingkan kepentingan lembaga," sebut Adnan.
Dia berharap
Sutarman saat menjabat Kapolri berbeda dengan Sutarman saat berbintang tiga.
"Kalau menjadi Kapolri harus menjadi Sutarman yang lain," ucapnya.
Adnan pun
menyatakan KPK tetap membutuhkan penyidik dari Polri. Namun mereka juga
menyiapkan penyidik dari internal KPK. "Itu sudah kami lakukan,"
katanya.
Pencalonan
Komjen Sutarman menjadi Kapolri mengingatkan publik pada konflik kelembagaan
antara Polri dan KPK, yang dipicu penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas
Polri oleh KPK. Sutarman yang menjabat Kabareskrim menjadi sosok yang
berseberangan dengan KPK soal penanganan kasus itu. [lia]