Kamis,
17/10/2013, 22:30
Kepala Lemsaneg
Mayjen TNI Djoko Setiadi meminta agar Komisi II DPR dapat menggelar rapat
tertutup.
Permintaan itu
disampaikan Djoko saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II
DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Kamis (17/10).
Djoko
mengatakan, pihaknya bisa menjelaskan bagaimana model pengamanan data pemilu
2014 yang akan ditangani Lemsaneg. "Untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya
pengamanan data itu terjadi, kami akan jelaskan. Tapi dalam forum
tertutup," pinta Djoko.
Sontak,
permintaan Djoko diprotes anggota Komisi II DPR, salah satunya Rahadi Zakaria.
Politikus PDIP itu mengaku heran dengan permintaan Djoko.
"Kalau
wartawan dilarang (meliput rapat), ini kan tambah lucu. Kita sendiri yang minta
agar semuanya dibuka, tapi ini kok malah tertutup. Kan tinggal dibilang off the
record, tapi mereka mengetahui prosesnya," kata Rahadi.
Meski mendapat
protes keras, Djoko tetap pada pendiriannya. Djoko mengatakan, bila Lemsaneg
diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, DPR dan KPU nantinya dapat
menyampaikan keterangan kepada publik.
Alhasil, Wakil
Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyetujui permintaan Djoko. "Kalau memang
dinilai Lemsaneg harus tertutup kita ikuti saja dulu," kata Arif. (ali)