Jumat, 18 Oktober 2013

Penyidik KPK dari TNI Disesalkan



Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, me­nyatakan dirinya memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI, yang dia anggap akan menyalahi amanat reformasi. "Sebab UU memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan," kata Eva dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (16/10).

Reformasi sektor keamanan sendiri, menurut dia, ma­sih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke da­lam peradilan umum.TNI juga me­nolak adanya delik pidana khu­sus untuk pemberantasan ko­rupsi.Terbukti, KPK dan BPK hampir tidak pernah mempro­ses kasus korupsi di TNI.

Berlatar belakang kondisi itu, dia menilai rencana KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu dua agenda refor­masi sekaligus. Yaitu pengha­pusan dwi fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi.

Dirinya mengimbau KPK tidak panik menghadapi ma­fia-mafia eksekutif di sektor perminyakan sehingga harus melibatkan TNI yang risiko nya justru membahayakan demokrasi.[B1/M-17], Sumber Koran: Suara Pembaruan (18 Oktober 2013/Jumat, Hal. 07)