Minggu, 06
Oktober 2013 , 14:02:00 WIB
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) sebaiknya tidak perlu melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
hanya untuk mengamankan data pemilu.
"Sebenarnya
bisa juga menggunakan polisi tapi ada UU TNI yang mengatakan bahwa TNI harus
bersikap netral," ujar koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S.
Pane dalam jumpa pers 'Masyarakat Sipil Menolak Militer dalam Pemilu' di Kedai
Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Minggu (6/10).
Menurut Neta,
dengan menggandeng Lemsaneg, KPU justru membuat pihak militer tidak netral
dengan ikut campur dalam urusan politik.
"Panglima
TNI harus melarang KPU kerja sama dengan Lemsaneg dengan turun tangan
membatalkan MoU itu karena telah membuat TNI menjadi tidak netral,"
ujarnya.
Dia
mengkuatirkan, terjadi simpang siur data Pemilu 2014 yang dimiliki KPU dengan
Lemsaneg.
"Karena
itu, kita mendesak agar MoU tersebut dicabut, dan Panglima TNI melarang kerja
sama itu," tegas Neta. [wid]