48 tahun silam,
sedikitnya 10 putra terbaik bangsa yang terdiri dari anggota Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan polisi, harus menjadi korban keganasan dan kekejaman
kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka adalah Jenderal Ahmad Yani,
Letjen R Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen DI Panjaitan, Mayjen Siswondo
Parman, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean, AIP Karel Satsuit
(KS) Tubun, Brigjen Katamso Darmokusumo, dan Kolonel Sugiono. Mereka itulah
Pahlawan Revolusi.
Pada 30
September 1965, PKI dengan sejumlah anggotanya mendatangi kediaman para
jenderal ini. Begitu sampai di rumah, dengan kejam PKI menculik dan menyakiti
mereka.Setelah PKI menyiksanya dan menembaknya, tujuh dari 10 perwira itu lalu
dimasukkan ke sumur di Lubang Buaya, Jakarta.Tak berhenti sampai disitu,
jenazah yang sudah berada di dalam sumur itu masih juga ditembaki oleh anggota
PKI itu.
Beruntung,
sehari kemudian, tepatnya 1 Oktober 1965, TNI berhasil menumpas PKI itu.Untuk
mengenang keberhasilan mempertahankan Pancasila dari ideologi komunis,
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Kini, 48 tahun
sudah peristiwa itu terjadi. Jejak dan langkah perjuangan mereka akan terus
bergema hingga akhir dunia kelak. Nama mereka akan selalu terpatri dalam
sejarah perjalanan bangsa ini.
Memperingati 48
tahun peristiwa itu, segenap anak bangsa ini patut merenungi kembali perjuangan
para pahlawan dan pendiri bangsa ini.Mereka rela menumpahkan jiwa raganya
dengan mempertahankan bangsa ini dari penjajah dan berbagai ancaman teror.Semoga
Pancasila selalu sakti.(Syahruddin El-Fikri), Sumber Koran: Republika (02
Oktober 2013/Rabu, Hal. 20)