Jakarta, Institusi TNI berkomitmen untuk melaksanakan
gerakan anti korupsi di dalam dirinya.Pengawasan internal TNI saat ini jauh
lebih baik dibandingkan 10-15 tahun yang lalu.
Demikian
dinyatakan pengamat pertahanan dan keamanan dari Universitas Padjajaran
(Unpad), Muradi, Phd kepada Harian Pelita, Minggu (6/10). Menurut Muradi, para
pejabat TNI saat ini sangat takut melakukan korupsi.
"Situasi
internal TNI lebih baik saat ini.TNI sangat berhati-hati dengan anggaran.TNI
sudah berkomitmen untuk melaksanakan gerakan anti korupsi dan membersihkan
TNI dari penyelewengan dan pelanggaran," ujar Muradi.
TNI sangat
serius memberantas korupsi di dirinya sendiri.Upaya ini terus dilakukan
secara bertahap dan hati-hati.Upaya TNI memberantas korupsi dilaksanakan
secara kontinu.
Saat ini korupsi
di tubuh TNI dapat diminimalisasi. TNI tidak seperti 10-15 tahun yang lalu di
mana pejabat TNI sangat bebas menggunakan dana TNI. "TNI lebih sadar bahwa
korupsi di tubuhnya bisa merusak kredibilitas lembaga itu," katanya.
Menurut Muradi,
keberanian elit TNI untuk mengungkapkan kasus Letjend TNI (pura) Djaja Suparman
seputar korupsi pengadaan tanah di Kodam V/Brawijaya merupakan keberanian
tersendiri. "Para pejabat TNI mulai berani melawan tindak korupsi di
tubuhnya," katanya.
Pengungkapan
kasus Djaja merupakan sebuah pesan kepada publik bahwa TNI tidak akanlagi
mentoleransi korupsi di tubuhya. TNI, lanjut Muradi, sudah berubah walaupun
belum sampai 100 persen."TNI tidak lagi berani melakukan korupsi seperti
dulu lagi," kata dosen Universitas Padjadjaran, Bandung ini.
TNI sudah melakukan
MoU dengan KPK untuk mengusut korupsi di tubuh TNI.Namun KPK tidak usah
bersusah-susah untuk mengusut korupsi di tubuh TNI, karena mekanisme internal
TNI sudah berjalan cukup baik.
Keseriusan TNI
diwujudkan dengan pembenahan internal.TNI sangat berhati-hati dengan
anggaran."Ada empat hal yang kini terjadi di tubuh TNI," katanya.Pertama,
remunerasi atau penggajian di tubuh TNI mulai membaik.Seorang bintara dapat
mengantongi Rp3-6 juta setiap bulannya.
"Hal ini
turut mengurangi upaya korupsi di tubuh TNI," katanya.Kedua, di tubuh
TNI sudah ada model pengawasan berlapis.Pengawasan berlapis ini membuat tindak
korupsi dapat dikurangi.Prajurit TNI mulai enggan melakukan korupsi.
Ketiga, TNI
sadar dua hal yang membelenggu mereka di masalalu seperti korupsi dan pelanggaran
HAM."Dua hal ini sempat membayangi TNI," katanya.
Keempat, TNI
mendapat apa yang seharusnya menjadi hak mereka seperti alat utama sistem
persenjataan. Alokasi anggaran untuk alutsista yang demikian besar membuat TNI
tidak lagi berpikir untuk korupsi.
Menurut Muradi,
TNI kini tidak lagi berbisnis dan hal ini menjadikan TNI tidak lagi bisa
melakukan korupsi. Bisnis TNI kini sudah diambil pemerintah.KPK sendiri tidak
bisa begitu saja melakukan pengusutan korupsi di tubuh TNI.
KPK tidak bisa
semena-mena mengusut korupsi di tubuh TNI.Walaupun sudah ada MoU, KPK harus
menghormati keberadaan institusi TNI.(han), Sumber Koran: Pelita (07 Oktober
2013/Senin, Hal. 03)