Kamis, 03 Oktober 2013

Kodam III/Siliwangi dan Sidomuncul Gelar Operasi Katarak Gratis



Rabu, 02/10/2013 - 10:35


CIMAHI, (PRLM).-Jajaran Kodam III/Siliwangi bekerjasama dengan PT Sidomuncul dan Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami) menggelar pelayanan operasi katarak gratis bagi masyarakat di tahun 2013. Kerjasama ini menjadi lanjutan program serupa tahun sebelumnya demi mengentaskan penyakit katarak pada masyarakat Jawa Barat dan Banten.

Pada Rabu (2/10), dilakukan peninjauan baksos operasi katarak yang dihadiri Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamin dan Direktur Markerting PT Sidomuncul Kris Irawan di RS Dustira Jln. Dustira Kota Cimahi.

"Tahun sebelumnya, peminat operasi katarak gratis ternyata membeludak. Maka, tahun ini ditargetkan mencapai 2.000 mata di wilayah teritorial Kodam III/SLW," ujar Dedi.

Kerjasama TNI AD dengan Sidomuncul diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah katarak. "Babinsa sisir warga di wilayah masing-masing untuk mencari penderita katarak. Kalau ada, dibawa langsung ke rumah sakit TNI AD untuk mendapat penanganan medis," katanya.

Kegiatan operasi katarak terhadap 550 mata serempak digelar di RS Salak Denkensyah Bogor, RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliang, RSUD Ciawi, UPT Puskesmas Parung dan Cigombong, RS Guntur Garut, RS Ciremai Cirebon, dan RS Kencana Serang.

Direktur Markerting PT Sidomuncul Kris Irawan mengatakan, secara nasional Sidomuncul menargetkan 12.000 operasi katarak bagi masyarakat di seluruh daerah.

Pada awal kegiatan layanan operasi katarak gratis bagi warga tidak mampu pihaknya kesulitan mencari pasien. Kebanyakan masyarakat tidak mau menjalani operasi katarak karena takut akan berdampak terhadap kondisi mata mereka.

"Maka, kami menggaet TNI agar personil mereka di lapangan yang berada hingga ke pelosok bisa mensosialisasikan bahwa operasi katarak itu aman dan justru membantu memulihkan penglihatan," tuturnya.

Program ini diteruskan dan mengajak organisasi lain untuk berpartisipasi agar semakin banyak yang mendapat layanan operasi katarak. (A-158/A-107)