Rabu, 9 Oktober 2013 | 11:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI M Basri Sidehabi tidak mempersoalkan jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut 30 anggota TNI menjadi penyidik.
"Saya pikir tidak masalah, KPK tempuh langkah itu karena tidak melanggar UU KPK sendiri," ujar Basri, Rabu (9/10/2013).
Menurut politikus Partai Golkar itu, kehadiran penyidik TNI diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini yang cenderung tidak cepat. Lainnya agar ada warna baru dalam jajaran penyidik dan investigator KPK, yang selama ini didominasi anggota Polri.
Namun, jenderal purnawirawan bintang dua tersebut memberi penekanan untuk para anggota TNI yang direkrut agar bekerja maksimal dan tulus dalam memberantas korupsi yang semakin akut.
"Jika ada tujuan lain, seperti ingin kembali berkuasa, lebih baik tidak usah bergabung," ujar M Basri.
Catatan lain yang diberikan mantan inspektur jenderal TNI itu, anggota TNI yang direkrut sebaiknya sifatnya hanya sementara alias tidak permanen seperti sejumlah penyidik Polri yang memilih bergabung ke KPK.
"Jika KPK telah bisa merekrut penyidik sendiri dan sesuai kebutuhan, maka anggota TNI itu harus kembali ke satuan masing-masing," tandas penerbang F1 pertama di Indonesia itu. [yeh]
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI M Basri Sidehabi tidak mempersoalkan jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut 30 anggota TNI menjadi penyidik.
"Saya pikir tidak masalah, KPK tempuh langkah itu karena tidak melanggar UU KPK sendiri," ujar Basri, Rabu (9/10/2013).
Menurut politikus Partai Golkar itu, kehadiran penyidik TNI diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini yang cenderung tidak cepat. Lainnya agar ada warna baru dalam jajaran penyidik dan investigator KPK, yang selama ini didominasi anggota Polri.
Namun, jenderal purnawirawan bintang dua tersebut memberi penekanan untuk para anggota TNI yang direkrut agar bekerja maksimal dan tulus dalam memberantas korupsi yang semakin akut.
"Jika ada tujuan lain, seperti ingin kembali berkuasa, lebih baik tidak usah bergabung," ujar M Basri.
Catatan lain yang diberikan mantan inspektur jenderal TNI itu, anggota TNI yang direkrut sebaiknya sifatnya hanya sementara alias tidak permanen seperti sejumlah penyidik Polri yang memilih bergabung ke KPK.
"Jika KPK telah bisa merekrut penyidik sendiri dan sesuai kebutuhan, maka anggota TNI itu harus kembali ke satuan masing-masing," tandas penerbang F1 pertama di Indonesia itu. [yeh]