Senin, 30
September 2013 11:52 wib
JAKARTA – Hari
ini genap 48 tahun sudah peristiwa Gerakan 30 September 1965 terjadi. Enam
jenderal menjadi korban dalam upaya kudeta yang pada era Orde Baru disebut
dilakukan oleh para Pengawal Istana (Cakrabirawa). Hingga kini proses
rehabilitasi kepada keluarga korban belum sepenuhnya terealisasi. Menurut
anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) harus melakukan penyidikan sebagai upaya rehabilitasi para korban.
"Prinsipnya,
Presiden SBY sebagai kepala pemerintahan pada posisi bisa melaksanakan
transitional justice dengan memerintahkan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan
demi melapangkan upaya rehabilitasi para korban," katanya kepada Okezone,
Senin (30/9/2013).
Eva menambahkan,
salah satu upaya yang harus dilakukan Presiden SBY adalah memerintahkan
pengajuan Rancangan Undang-Undang Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
Sebab, para korban berhak mendapat kompensasi keadilan atas ketidakadilan di
masa lalu.
"Yang
paling cepat adalah pembuatan keputusan presiden (kepres) rehabilitasi.
Setidaknya Presiden bisa mewariskan hal yang baik bagi unfinished business
berbangsa dan bernegara ini," tegasnya
"Jadi, saya
tidak melihat Kejagung sebagai sumber masalah, tapi justru di komitmen politik
Presiden yang lemah," lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu,
anggota Komisi I DPR Susaningtyas NH Kertopati berharap peristiwa G30S tak
terulang. Dia juga meminta pemerintah dan para tokoh nasional membangun suatu
kinerja yang terintegrasi dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.
"Komunisme
bukan lagi hal yang bentuknya ideologi sekarang ini, tapi kecenderungan
perilaku bangsa ini yang harus diwaspadai," kata perempuan yang akrab
disapa Nuning itu.
Menurut dia,
rekonsiliasi kepada keluarga korban harus dikerjakan dengan hati nurani dan
masuk ke kehidupan para korban. "Sehingga memahami apa yang mereka
yakini," pungkas Nuning.
Seperti
diketahui, enam pejabat tinggi yang dibunuh dalam peristiwa G30S adalah
1. Letjen TNI
Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi
Tertinggi);
2. Mayjen TNI
Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD Bidang Administrasi);
3. Mayjen TNI
Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD Bidang Perencanaan dan
Pembinaan);
4. Mayjen TNI
Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD Bidang Intelijen);
5. Brigjen TNI
Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD Bidang Logistik);
6. Brigjen TNI
Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat).
Sedangkan
Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari
upaya pembunuhan tersebut.
Sebaliknya, putri
AH Nasution, Ade Irma Suryani Nasution, dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre
Andreas Tendean, tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Fiddy Anggriawan
- Okezon