Selasa, 01 Oktober 2013

48 Tahun G30S, Ini Permintaan DPR kepada Pemerintah



Senin, 30 September 2013 11:52 wib


JAKARTA – Hari ini genap 48 tahun sudah peristiwa Gerakan 30 September 1965 terjadi. Enam jenderal menjadi korban dalam upaya kudeta yang pada era Orde Baru disebut dilakukan oleh para Pengawal Istana (Cakrabirawa). Hingga kini proses rehabilitasi kepada keluarga korban belum sepenuhnya terealisasi. Menurut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus melakukan penyidikan sebagai upaya rehabilitasi para korban.

"Prinsipnya, Presiden SBY sebagai kepala pemerintahan pada posisi bisa melaksanakan transitional justice dengan memerintahkan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan demi melapangkan upaya rehabilitasi para korban," katanya kepada Okezone, Senin (30/9/2013).

Eva menambahkan, salah satu upaya yang harus dilakukan Presiden SBY adalah memerintahkan pengajuan Rancangan Undang-Undang Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi (RUU KKR). Sebab, para korban berhak mendapat kompensasi keadilan atas ketidakadilan di masa lalu.

"Yang paling cepat adalah pembuatan keputusan presiden (kepres) rehabilitasi. Setidaknya Presiden bisa mewariskan hal yang baik bagi unfinished business berbangsa dan bernegara ini," tegasnya

"Jadi, saya tidak melihat Kejagung sebagai sumber masalah, tapi justru di komitmen politik Presiden yang lemah," lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Susaningtyas NH Kertopati berharap peristiwa G30S tak terulang. Dia juga meminta pemerintah dan para tokoh nasional membangun suatu kinerja yang terintegrasi dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.

"Komunisme bukan lagi hal yang bentuknya ideologi sekarang ini, tapi kecenderungan perilaku bangsa ini yang harus diwaspadai," kata perempuan yang akrab disapa Nuning itu.

Menurut dia, rekonsiliasi kepada keluarga korban harus dikerjakan dengan hati nurani dan masuk ke kehidupan para korban. "Sehingga memahami apa yang mereka yakini," pungkas Nuning.

Seperti diketahui, enam pejabat tinggi yang dibunuh dalam peristiwa G30S adalah

1. Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi);

2. Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD Bidang Administrasi);

3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD Bidang Perencanaan dan Pembinaan);

4. Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD Bidang Intelijen);

5. Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD Bidang Logistik);

6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat).

Sedangkan Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut.

Sebaliknya, putri AH Nasution, Ade Irma Suryani Nasution, dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean, tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.

Fiddy Anggriawan - Okezon