Wednesday, 31 July 2013 16:05
MEDAN - Petugas gabungan dari
Polri, TNI-AD dan Petugas Lapas (LP) Tanjung Gusta Medan berhasil mengamankan
beberapa barang sitaan dari kamar tahanan narapidana (napi) Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Barang tersebut disita sewaktu
penyisiran usai pemindahan narapidana (napi) ke berbagai LP se-Sumut.
Berdasarkan pantauan Waspada
Online, barang-barang tersebut diangkut petugas dari dalam LP Kelas I Tanjung
Gusta Medan. Barang yang diangkut tersebut terdiri dari, belasan Tv flat,
dispenser, kipas angin, AC, antena TV, alat fitnes dan spiker.
Petugas mengamankan barang-barang
milik napi itu ke Rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) yang terletak
di sebelah LP. Benda itu diangkut ke Rupbasan dengan menggunakan mobil pick-up.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico
Afinta mengakui barang-barang tersebut akan dibawa ke Rupbasan.
"Barang-barang itu akan dibawa ke Rupbasan," kata Nico kepada
wartawan, hari ini.
Terkait dugaan ditemukannya ada
narkoba di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nico enggan mengomentari lebih
lanjut barang sitaan tersebut karena Kapolda Sumut sudah memberikan statmen. Sumber : www.waspada.co.id