Kamis, 01 Agustus 2013

Puluhan barang elektronik milik napi disita



Wednesday, 31 July 2013 16:05


MEDAN - Petugas gabungan dari Polri, TNI-AD dan Petugas Lapas (LP) Tanjung Gusta Medan berhasil mengamankan beberapa barang sitaan dari kamar tahanan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Barang tersebut disita sewaktu penyisiran usai pemindahan narapidana (napi) ke berbagai LP se-Sumut.

Berdasarkan pantauan Waspada Online, barang-barang tersebut diangkut petugas dari dalam LP Kelas I Tanjung Gusta Medan. Barang yang diangkut tersebut terdiri dari, belasan Tv flat, dispenser, kipas angin, AC, antena TV, alat fitnes dan spiker.

Petugas mengamankan barang-barang milik napi itu ke Rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) yang terletak di sebelah LP. Benda itu diangkut ke Rupbasan dengan menggunakan mobil pick-up.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta mengakui barang-barang tersebut akan dibawa ke Rupbasan. "Barang-barang itu akan dibawa ke Rupbasan," kata Nico kepada wartawan, hari ini.

Terkait dugaan ditemukannya ada narkoba di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nico enggan mengomentari lebih lanjut barang sitaan tersebut karena Kapolda Sumut sudah memberikan statmen. Sumber : www.waspada.co.id