Rabu, 31/07/2013 12:16 WIB
Jakarta - Satgas Yonif 412/Raider
TNI AD menggagalkan penyelundupan paket ganja senilai Rp 22 juta dari Papua
Nugini ke Papua. Pasangan penyelundupnya diringkus tidak jauh dari pos lintas
batas di Muara Tami, Papua, pada Senin (29/7/2013) lalu.
"Sebanyak 22 paket daun
ganja kering disimpan dalam jok motor Yamaha Mio DS 3466 R yang dikendarai
pelaku, nilainya Rp 22 juta," kata Wadan Kolakops Rem 172/PWY Letkol Inf.
Rano Tilaar dalam surat elektroniknya, Rabu (31/7/2013).
Pelaku penyelundupan adalah Ho
(28) dan PR (22) yang mengaku sebagai mahasiswa di Jayapura, Papua. Ketika
ditangkap di pasar Skow Wutung mereka tidak sedang berboncengan, Ho saat itu
memisahkan diri dengan membonceng ojek dari arah PNP menuju Papua.
Pasangan tersebut selanjutnya
diserahkan kepada Polsek Muara Tami untuk keperluan proses hukum. Barang
buktinya berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio dan 500 gram daun ganja kering. Sumber : www.detik.com