Selasa, 27
Agustus 2013 13:11 wib
JAKARTA - Pemerintah
akan meningkatkan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di daerah perbatasan. Salah satu
caranya, yakni memberikan tambahan tunjangan.
Menteri Keuangan
Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan operasi
pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, telah diberikan
setiap bulan.
"Sebesar
150 persen dari gaji pokok, bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah
pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk," ujar dari lampiran Jawaban
Pemerintah mengenai RUU APBN 2014 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Selasa
(27/8/2013).
Kedua, sebesar
100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah
pulau-pulau kecil terluar berpendudukan. Ketiga, sebesar 75 persen dari gaji
pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan.
Sedangkan untuk
yang bertugas secara sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan, maupun
pulau-pulau kecil terluar, akan diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok. Sumber : news.okezone.com