Wednesday, 31 July 2013 11:01
MEDAN - Di dalam Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan diduga ada sebuah home industri
narkoba. Hal ini berhembus saat petugas dari kepolisian maupun TNI-AD yang
melakukan penggeledahan setelah dilakukan pemindahan 118 napi dari LP Tanjung
Gusta ke berbagai LP di Sumut, hari ini.
Berdasarkan informasi yang
diterima Waspada Online dari beberapa oknum petugas yang tidak mau disebutkan
namanya mengakui, bahwa mereka menemukan beberapa alat yang diduga sebagai
pembuat narkoba, seperti, beberapa tabung kimia, cairan kimia, ganja,
alumunium, bong dan beberapa bungkusan plastik sisa narkoba.
Bahkan, napi saat diboyong untuk
dipindahkan dari LP Tanjung Gusta menyebutkan, di dalam LP yang selama ini
mereka tempati, uanglah yang berbekuasa dan narkoba dengan bebasnya beredar
serta diperjual belikan. "Sipir tidak berkuasa di dalam, yang berkuasa itu
napi yang ada duit. Tolong kawan media catat pernyataan saya," tambahnya.
Sementara itu, beberapa oknum
petugas yang melakukan pemindahan napi juga mengakui adanya home industri di LP
terbesar di Sumut tersebut. "Udah gak iya itu, masa bong, alat hisap sabu
pun ditemukan di dalam," tambahnya. Sumber : www.waspada.co.id