Selasa,
27/08/2013 - 14:46
JAKARTA,
(PRLM).- Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal TNI Moeldoko menjadi
Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang segera memasuki
masa pensiun.
Dalam Rapat
Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Priyo Budi Santoso, yang mengagendakan
pengambilan keputusan persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Calon
Panglima TNI di Gedung DPR, Selasa (27/8), Moeldoko mendapat persetujuaan
aklamasi.
Wakil Ketua
Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin melaporkan dalam rapat tersebut bahwa Komisi I
telah melakukan fit and proper test terhadap Calon Panglima TNI. Dalam rangka
proses pemberian persetujuan terhadap penghentian dan pengangkatan panglima TNI
sebagai kelengkapan kelengkapan administrasi.
“Calon Panglima
TNI telah menyerahkan bukti penyerahan laporan kekayaan penyelanggara negara,
NPWP, SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan
berbadan sehat,” paparnya.
Pada uji
kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI pada tanggal 21 agustus 2013,
Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan visi dan misi sebagai calon panglima TNI,
antara lain tentang inovasi managemen TNI yang lebih terintergrasi, profesional
TNI, dan keutuhan NKRI.
Selanjutnya,
Komisi I melaporkan persetujuannya terhadap pemberhentian Laksamana TNI Agus
Suhartono sebagai Panglima TNI dan memeberikan aspresiasai atas capaian kinerja
Panglima TNI, serta memberikan persetujuan Jenderal TNI Moeldoko menjadi
Panglima TNI. (A-109/A-26)