VIDEO pembunuhan Sersan Kepala
Heru Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta, diunggah akun samaran ke situs YouTube
pada perayaan Hari Kemerdekaan, Sabtu dua pekan lalu. Rekaman yang telah diedit
dan dibubuhi teks berdurasi 13 menit itu diambil dari kamera pengintai kafe
yang menunjukkan kelompok Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, preman di kota
itu, menghabisi Heru pada 19 Maret 2013 dinihari.
Heru Santoso terhuyung setelah
Adrianus Candra Galaja alias Dedi menghantamkan botol minuman keras ke
kepalanya hingga pecah. Tubuh gempal Heru kian oleng ketika Juan Manbait, yang
memanjat tembok, menujah kepalanya. Yang membuat Heru ambruk ketika Galaja
menusukkan pisau ke dada kiri anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan,
Surakarta, ini.
Pembunuhan itu kelak memicu
teman-teman Heru murka. Mereka menyerbu penjara Cebongan di Sleman, Yogyakarta,
yang menahan Deki dan teman-temannya. Mereka memberondong para tersangka
dengan senapan laras panjang. Para penyerbu kini diadili di Pengadilan Militer
Yogyakarta. Setelah video itu beredar, penasihat hukum mereka meminta polisi
tak sekadar menyidik empat orang yang dibunuh. "Dari video terlihat pelakunya delapan orang," kata Kolonel
Rokhmat, anggota tim penasihat hukum, dalam sidang Rabu dua pekan lalu.
Dalam sidang itu rekaman
pembunuhan ini diputar di depan hakim. Video itu, menurut Rokhmat, untuk
mengkonfirmasi kesaksian Joko Kurniawan yang memberi keterangan di muka sidang
pada 22 Juli lalu. Sebagai satpam Hugo's Cafe yang bertugas pada malam
pembunuhan itu, Joko terekam kamera berusaha menghentikan keributan antara
Heru dan kelompok Deki.
Menurut cerita joko, keributan
berawal dari senggolan Heru dan Deki di luar kafe. Heru, yang bertugas di unit
intelijen narkotik Kandang Menjangan, datang bersama dua temannya pada pukul
02.30. Keributan berlanjut ke dalam kafe. Mendengar kericuhan itu, Joko
menghampiri bermaksud melerai.
Video penyerangan Sersan Kepala
Heru Santoso oleh kelompok Deki di Hugo's Cafe, Yogyakarta, 19 Maret lalu.
Saat itulah ia mendengar Deki
menghardik Heru. "Kamu dari mana?" Heru menjawab, "Saya dari
Kopassus." Galaja menimpali, "Terus, kalau dari Kopassus mau apa?
Kalau mau perang, perang saja." Setelah mengucapkan kalimat itu, Galaja
menghantamkan botol ke kepala Heru. Keributan pecah hingga berujung pada
tewasnya Heru dengan luka menganga di dada kiri.
Rekaman kamera Hugo's Cafe itu
disita polisi setelah mereka menangkap Deki dan kawan-kawan pada hari yang
sama. Namun pengusutannya dihentikan dengan alasan para pelaku sudah tewas di
tangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan sebelas anggota Kopassus lain saat
menyerbu Cebongan. Karena itu, Rokhmat meminta polisi membuka kembali penyidikannya
dan menangkap pelaku lainnya. "Sebab, ini penyebab kejadian di
penjara," katanya.
Joko Kurniawan mengaku baru di
sidang itu ia memberi kesaksian. Polisi Yogya, menurut dia, tak pernah
memanggilnya untuk bersaksi atas pembunuhan Heru Santoso itu. Di depan hakim
militer, Joko mengatakan pelaku pengeroyokan berjumlah delapan orang.
"Sangat sadistis karena, setelah ditusuk, korban masih
diinjak-injak," katanya.
Joko mencoba menyelamatkan Heru
dengan menyeretnya ke luar kafe. Deki, Dedi, Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi
Riwu alias Adi, dan teman-temannya masih saja menghajar tubuh Heru dan
membantinginya dengan gelas dan botol minuman. Joko kemudian memasukkan Heru ke
taksi dan meminta sopir membawanya ke Rumah Sakit Bethesda. Saat taksi melaju,
Joko mendengar Deki berteriak menunjukkan tangan yang berlumur darah,
"Saya bangga telah membunuh orang, saya bangga."
Kepolisian berjanji mengusut
kembali kasus pembunuhan Heru. "Video itu telah menjadi fakta sidang dan
menjadi informasi bagi penyidik," kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti,
juru bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta.
Hanya, ujar Anny, video itu baru
akan ditelisik setelah vonis diketuk majelis hakim pada 5 September 2013. Joko
Kurniawan juga akan dipanggil untuk bersaksi atas pembunuhan itu. "Tapi
nanti setelah sidangnya selesai," kata Anny. (GAGJA HIDAYAT, M. SYAIFULLAH (YOGYAKARTA)), Sumber: Majalah Tempo (01
September 2013/Minggu, Hal. 36)