Created on
Wednesday, 28 August 2013 18:45 Published Date
Jakarta,
GATRAnews - PT Pertamina EP dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani
perjanjian kerja sama pengamanan obyek vital nasional strategis dan penyaluran
bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina. Penandatanganan
perjanjian ini dilakukan di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera
Selatan, Rabu (28/8).
Menurut
keterangan tertulis yang diterima GATRAnews, di Jakarta, Rabu, Pertamina EP
diwakili Presiden Direktur Syamsu Alam dan TNI diwakili Mayor Jenderal TNI
Meris Wiryadi, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad),
disaksikan langsung Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Kasad
Jenderal TNI Moeldoko.
Dijelaskan bahwa
penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman
tanggal 18 Juni 2013 antara PT Pertamina (Persero) dan TNI tentang kerja sama
pengamanan obyek vital nasional strategis dan penyaluran bantuan Corporate
Social Responsibility Pertamina.
"Kegiatan
penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota
kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Utama Pertamina
dengan Kasad Jenderal Moeldoko," ujar Agus Amperianto, di Bayung Lencir.
Lebih lanjut
Agus menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan komitmen
manajemen dalam penuntasan kasus penjarahan minyak yang terjadi di jalur
pemompaan Tempino menuju Plaju.
Selain itu,
dalam kesempatan yang sama turut dilaksanakan penanaman 100.000 pohon di
sepanjang jalur pipa pemompaan dari Tempino menuju Plaju sepanjang 265 KM.
Selanjutnya diberikan pula beberapa bantuan CSR dari Direktur Utama PT
Pertamina dan Kepala Staf Angkatan Darat kepada masyarakat di beberapa desa di
sekitar jalur pipa berupa alat olah raga kepada karang taruna, 100 buah handy
talkie kepada aparat Koramil, paket mainan kepada 64 PAUD, paket buku kepada 64
Sekolah dan 1500 paket sembako senilai lebih dari Rp 600.000.000 kepada
masyarakat di sekitar jalur pipa.
"Pemberian
bantuan CSR kepada masyarakat di sekitar jalur pipa ini merupakan wujud
kepedulian kami kepada lingkungan sekitar wilayah operasi perusahaan. Kami juga
berharap agar masyarakat menjadi lebih proaktif bila di kemudian hari
mengetahui adanya upaya pencurian di jalur pipa di seluruh wilayah kerja
Pertamina, segera melaporkan kepada pihak berwajib karena aset negara perlu
kita jaga bersama agar potensi hilangnya pendapatan Negara dapat dihindarkan.
Dan yang lebih penting, keberadaan kami memberikan manfaat bagi masyarakat,"
jelas Agus Amperianto.
Sementara itu,
kondisi kilang tradisional yang tersebar di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa
Bayat Ilir dan Desa Pangkalan Bayat kini tampak sepi dan tidak lagi beroperasi
sejak operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat pada tanggal 15 Agustus
2013 yang lalu.
"Terkait
upaya penjagaan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri serta
pelibatan proaktif masyarakat kami sangat mengapresiasi, karena kondisi
keamanan yang kondusif dan jaminan terhadap keselamatan operasi di seluruh
jalur pipa, maka kami dapat segera mengoperasikan pipa Tempino – Plaju secara
penuh yang terhenti sejak akhir juli 2013 dan telah mengakibatkan kehilangan
pendapatan Negara hamper Rp 500 milyar selama 2013 ini," pungkas Agus
Amperianto. (TMA)