Senin, 30
September 2013 13:27 wib
JAKARTA - Polri
berkordinasi dengan TNI untuk menyelidiki peristiwa ledakan di Gang Malabar,
Kelurahan Kotakulon, Kota Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu 29 September 2013.
"Untuk
kasus ledakan mercon di Bondowoso sudah ada kordinasi antara Dandim Bondowoso
dengan Kapolres Bondowoso. Hal ini juga diketahui oleh Pangdam Brawijaya dan
Kapolda Jawa Timur," kata Kepala Divisi Humas Mabes POlri, Irjen Pol Ronny
F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Kordinasi yang
dilakukan, lanjut Ronny, untuk penyelidikan dan pengolahan tempat kejadian
perkara secara bersama-sama.
"Tentunya
mengedepankan siapa yang berwenang sesuai dengan Undang-undang tentang
kompetensi untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," paparnya.
Menurut Ronny,
apabila ledakan petasan itu merupakan sebuah perbuatan pidana, tim gabungan ini
tentunya akan melanjutkannya ke tahap penyidikan.
"Kita masih
beri kesempatan kepada tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan bagaimana
tindak lanjutnya ke proses penyidikan, tentu berdasarkan adanya bukti permulaan
yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana akibat dari ledakan mercon tersebut,"
tegasnya.
Seperti
diberitakan, akibat ledakan mercon di kediaman Serka Agus Suryadi di Kabupaten
Bondowoso, Jawa Timur, sebanyak 21 rumah porak poranda, tujuh di antaranya rata
dengan tanah.
Sementara itu,
keluarga korban tewas akibat ledakan tersebut masih syok. Keluarga tidak
menyangka bocah kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa, Mutiara Riski Sephina
meninggal dengan cara mengenaskan.
Selain Mutiara,
korban tewas lainnya pemilik rumah Serka Agus Suryadi. Kepolisian juga sudah
menyita dua karung mercon dari tempat kejadian perkara (TKP).