Pesta akbar demokrasi akan berlangsung tahun depan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Partai politik (parpol) dan bakal calon presiden (capres) sudah memulai bermacam strategi untuk bisa mendongkrak suara dan dukungan rakyat. Parpol dan capres berusaha menaikkan popularitas dan elektabilitas mereka dengan menggunakan konsultan atau tim sukses. Sumber SP di Jakarta, Senin (7/10) mengatakan, bakal capres merekrut anggota tim sukses dari berbagai kalangan. Namun, ujarnya, kalangan yang selalu ada dalam tim sukses itu adalah jenderal purnawirawan, terutama dari TNI. "Di dalam tim sukses bakal capres selalu ada purnawirawan TNI. Mereka selalu dipakai demi keberhasilan calon tersebut," ujar sumber itu.
Dikatakan, saat ini stok jenderal purnawirawan TNI, terutama yang berbintang satu dan dua, sudah habis. Artinya, hampir semua purnawirawan TNI berbintang satu dan dua yang ada sekarang sudah masuk ke tim sukses bakal capres. Namun, ujarnya, bakal capres tidak asal-asalan dalam merekrut pensiunan TNI berbintang satu atau dua itu. "Purnawirawan yang diajak masuk tim sukses tidak asal-asalan. Tentunya pensiunan jenderal yang masuk tim sukses itu tidak terlalu tua dari sisi umur. Kalau bisa, maksimal baru 1 atau 2 tahun pensiun.Tapi, itu hanya salah satu syarat saja," ujar sumber yang namanya masuk bursa bakal capres itu.
Dikatakan, syarat utama pensiunan jenderal itu adalah harus pernah berada di satuan teritorial atau intelijen TNI. Orang-orang seperti itu direkrut agar dapat menyusun strategi pemenangan pemilu yang baik. Kemampuan para jenderal purnawirawan itu saat masih aktif sebagai prajurit TNI diyakini mampu menjadi tim sukses bakal capres. Namun, ujar sumber itu, saat ini ketersediaan jenderal purnawirawan dengan kemampuan seperti itu sudah tidak ada lagi. Semua pensiunan jenderal bintang satu dan dua sudah habis direkrut bakal capres. "Saya, sudah tidak kebagian pensiunan jenderal. Akhirnya, saya hanya mendapatkan pensiunan berpangkat kolonel," ujarnya. [O-1], Sumber Koran: Suara Pembaruan (07 Oktober 2013/Senin, Hal. 02)