Kamis, 17
Oktober 2013 15:13 WIB
TRIBUNNEWS.COM ,
SAMBAS - Pemilik usaha travel perjalanan antar negara, Karnadi (44),
mengeluhkan paspor para penumpang yang menggunakan travel miliknya ditulis dan
ditandatangani oknum TNI di Border Aruk pada 5 Agustus 2013 silam.
"Saat itu
membawa penumpang, saya membawa penumpang ada lima orang mobil travel saat itu.
Kemudian ketika sesudah mengecap paspor di Border, tidak jauh dari border kami
disetopkan oknum TNI dan langsung memeriksa paspor kami," ujarnya kepada
Tribunpontianak.co.id, Kamis (17/10/2013).
Dia mengatakan
pihaknya dihentikan sekitar 30 meter dari Border Aruk.
"Kami heran
juga kenapa harus ditulis dan ditandatangani oleh pihak yang bukan Imigrasi,
kalau sudah begini berarti rusak sudah paspor kami," katanya.