Rabu, 2 Oktober
2013
Direktorat
Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kementerian Pertahanan (Kemhan)
memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pertahanan negara yang
tangguh khususnya dalam pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi Komponen
Utama Pertahanan Negara (TNI).
Dirjen Kuathan
Kemhan, Laksda TNI Agus Purwoto, di Jakarta, kemarin, menjelaskan, dalam hal
ini ada beberapa "pekerjaan rumah" (PR) yang harus dituntaskan,
seperti penyusunan regulasi di bidang SDM, berupa Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS
Kemhan/Polri (dalam pembahasan Panitia Antar Kementeriaan dan Lembaga) yang
nantinya akan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 tentang
Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Upaya
penyempurnaan RPP ini diharapkan dapat menjawab permasalahan perawatan Prajurit
TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri yang terjadi selama ini, katanya.
Ada beberapa
kebijakan dan strategi pembinaan Komponen Utama Pertahanan (TNI), khususnya di
bidang penyediaan tenaga pada Renstra Ditjen Kuathan Kemhan Tahun 2010-2014
yang diarahkan kepada terwujudnya Kekuatan Minimal/ Minimum Essential Force
(MEF) dari postur TNI yang diharapkan mengacu pada Prinsip Right Sizing dan
Zero Growth. Untuk Tahun Anggaran 2013, TNI telah merekrut 12.422 orang
prajurit yang terdiri atas 581 Perwira, 2 087 Bintara, 9.719 Tamtama dan 35
mahasiswa (beasiswa calon PA PK), sedangkan Tahun Anggaran 2014, direncanakan
kita akan merekrut 8.673 prajurit TNI yang terdiri atas 638 Perwira, 2.160
Bintara, 5.842 Tamtama dan 33 maasiswa beasiswa (calon PA PK)," ucapnya.
Untuk Tahun
Anggaran 2013, lanjut dia, TNI juga telah merekrut 40 Taruni (Taruna Wanita)
yang terdiri atas 16 orang untuk TNI AD, 12 orang untuk TNI AL dan 12 orang
untuk TNI AU sedangkan Tahun Anggaran 2014, direncanakan kita akan merekrut 38
Taruni yang terdiri atas 16 orang untuk TNI AD, 10 orang untuk TNI AL dan 12
orang untuk TNI AU.
Kemandirian
Alutsista
Dalam rangka
mewujudkan pertahanan yang mandiri, jelasDirjen Kuathan Kemhan, pembangunan
industri pertahanan strategis merupakan kunci menuju sukses. Terwujudnya
pembangunan industri pertahanan strategis, akan memiliki efek penangkalan yang
tinggi serta menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan Alat Utama Sistem
Persenjataan (Alutsista) dan kebutuhan pertahanan dalam arti luas,"
katanya.
Dan diharapkan
di masa-masa yang akan datang secara bertahap negara kita tidak selalu
tergantung kepada negara lain dalam pengadaan Alutsista.
Dirjen Kuathan
memaparkan, dalam mewujudkan pembangunan industri pertahanan strategis, Kemhan
dan TNI bekerja sama dengan para pimpinan kementerian dan instansi pemerintah
serta pihak swasta, termasuk dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan
strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan. Dalam
program jangka panjang, tutur dia, rencana kebutuhan TNI Tahun Anggaran
2010-2024, akan dilakukan melalui pengadaan yang melibatkan peran Industri
Strategis Nasional seperti kapal berbagai jenis, pesawat udara sayap tetap (fix
wing), tank amfibi dan retrofit tank AMX, panser amfibi, rantis, rudal/roket
berbagai jenis, senjata dan amunisi, remote sensing & detecting, alat
komunikasi, simulator berbagai jenis kebutuhan, dan peralatan pendukung seperti
helm antipeluru, payung udara, jembatan acrow/bailey, alins/ alongins, rompi
tahan peluru, perlengkapan dakura, kaporlap, helm tempur, ransum makanan, dan
sebagainya.
"Kebutuhan
di atas, diperkirakan akan terus meningkat dan merupakan peluang sekaligus
sebagai tantangan apakah industri dalam negeri mampu memenuhinya. Kebutuhan
tersebut walaupun merupakan rencana jangka panjang, namun pemenuhannya
dilakukan secara sistematis dan bertahap," katanya.
Kemampuan
Industri Strategis Nasional dapat dikembangkan dan bermanfaat untuk membuat
produk Alutsista atau peralatan pertahanan. Ada tiga kategori Industri
Strategis Nasional yang ada saat ini, yaitu Lead Integrator (Industri Utama)
seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT PAL; Tier 1-2 (level kedua)
seperti PT Dahana, PT DPS, PT Krakatau Steel, PT DKB, PT LEN Persero; dan Tier
2-3 Contractor (level ketiga) seperti PT IKI, PT INKA, PT INTI, PT BBI, dan PT
Barata. "Untuk dapat melengkapi kebutuhan Alutsista pertahanan tak hanya
bersumber dari pengadaan baru, salah satunya adalah memperoleh materiil melalui
proses hibah dari luar negeri maupun dalam negeri," katanya.
Menurut dia,
hibah Pesawat Tempur F-16 dari Amerika Senkat (AS). Pemerintah Rl telah membuat
Letter of Request (LOR) kepada pemerintah AS. LOR tersebut telah mendapat
persetujuan dari Kongres dan sebagai realisasinya Pemerintah AS telah
mengirimkan tim negoisasi, serta secara politis Pemerintah RI telah menyatakan
bersedia menerima hibah tersebut. Pengadaan hibah dilaksanakan melalui G to G
dengan menggunakan skema Foreign Military Sales (FMS), dengan FMS semua
kegiatan yang dilaksanakan untuk perbaikan pesawat sehingga siap pakai menjadi
tanggung jawab USA Air Forces (USAF).
"Sasaran
yang ingin dicapai adalah sukses dan keberhasilan hibah pesawat F-16, dan
keinginan Presiden SBY agar pada HUT TNI tahun 2014, udara Indonesia sudah
dipenuhi pesawat tempur tersebut. Hasil rapat dengan DPR, Komisi I setuju hibah
24 unit pesawat F-16 dari Amerika dengan skema FMS.
Kemudian, hibah
Pesawat C130 Hercules dari Pemerintah Australia masih dalam proses, hal ini
disebabkan pesawat yang akan dihibahkan masih memerlukan perbaikan. Hibah uang
untuk pengadaan helikopter TNI dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada
Kemhan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Menhan
yang diwakili Sekjen Kemhan dengan Gubernur Kaltim pada tanggal 19 September
2011.
Selanjutnya,
berbicara mengenai Ranjau Darat Anti Personel (RDAP), pada konvensi masalah
RDAP Pemerintah RI cq Kemhan wajib melaporkan setiap tahun kepada PBB melalui
Kemlu RI tentang jumlah dan kondisi RDAP. Untuk implementasi dari konvensi
RDAP, Kemhan melaksanakan verifikasi data RDAP di satuan TNI. Dari hasil
verifikasi tersebut, disusun Initial Report dalam rangka Transparancy Report ke
PBB setiap tahunnya melalui Kemlu RI. (Yudhiarma)