Rabu, 02 Oktober 2013

Ditjen Kuathan, Mewujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh



Rabu, 2 Oktober 2013


Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pertahanan negara yang tangguh khususnya dalam pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi Komponen Utama Pertahanan Negara (TNI).

Dirjen Kuathan Kemhan, Laksda TNI Agus Purwoto, di Jakarta, kemarin, menjelaskan, dalam hal ini ada beberapa "pekerjaan rumah" (PR) yang harus dituntaskan, seperti penyusunan regulasi di bidang SDM, berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri (dalam pembahasan Panitia Antar Kementeriaan dan Lembaga) yang nantinya akan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Upaya penyempurnaan RPP ini diharapkan dapat menjawab permasalahan perawatan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri yang terjadi selama ini, katanya.

Ada beberapa kebijakan dan strategi pembinaan Komponen Utama Pertahanan (TNI), khususnya di bidang penyediaan tenaga pada Renstra Ditjen Kuathan Kemhan Tahun 2010-2014 yang diarahkan kepada terwujudnya Kekuatan Minimal/ Minimum Essential Force (MEF) dari postur TNI yang diharapkan mengacu pada Prinsip Right Sizing dan Zero Growth. Untuk Tahun Anggaran 2013, TNI telah merekrut 12.422 orang prajurit yang terdiri atas 581 Perwira, 2 087 Bintara, 9.719 Tamtama dan 35 mahasiswa (beasiswa calon PA PK), sedangkan Tahun Anggaran 2014, direncanakan kita akan merekrut 8.673 prajurit TNI yang terdiri atas 638 Perwira, 2.160 Bintara, 5.842 Tamtama dan 33 maasiswa beasiswa (calon PA PK)," ucapnya.

Untuk Tahun Anggaran 2013, lanjut dia, TNI juga telah merekrut 40 Taruni (Taruna Wanita) yang terdiri atas 16 orang untuk TNI AD, 12 orang untuk TNI AL dan 12 orang untuk TNI AU sedangkan Tahun Anggaran 2014, direncanakan kita akan merekrut 38 Taruni yang terdiri atas 16 orang untuk TNI AD, 10 orang untuk TNI AL dan 12 orang untuk TNI AU.

Kemandirian Alutsista

Dalam rangka mewujudkan pertahanan yang mandiri, jelasDirjen Kuathan Kemhan, pembangunan industri pertahanan strategis merupakan kunci menuju sukses. Terwujudnya pembangunan industri pertahanan strategis, akan memiliki efek penangkalan yang tinggi serta menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dan kebutuhan pertahanan dalam arti luas," katanya.

Dan diharapkan di masa-masa yang akan datang secara bertahap negara kita tidak selalu tergantung kepada negara lain dalam pengadaan Alutsista.

Dirjen Kuathan memaparkan, dalam mewujudkan pembangunan industri pertahanan strategis, Kemhan dan TNI bekerja sama dengan para pimpinan kementerian dan instansi pemerintah serta pihak swasta, termasuk dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan. Dalam program jangka panjang, tutur dia, rencana kebutuhan TNI Tahun Anggaran 2010-2024, akan dilakukan melalui pengadaan yang melibatkan peran Industri Strategis Nasional seperti kapal berbagai jenis, pesawat udara sayap tetap (fix wing), tank amfibi dan retrofit tank AMX, panser amfibi, rantis, rudal/roket berbagai jenis, senjata dan amunisi, remote sensing & detecting, alat komunikasi, simulator berbagai jenis kebutuhan, dan peralatan pendukung seperti helm antipeluru, payung udara, jembatan acrow/bailey, alins/ alongins, rompi tahan peluru, perlengkapan dakura, kaporlap, helm tempur, ransum makanan, dan sebagainya.

"Kebutuhan di atas, diperkirakan akan terus meningkat dan merupakan peluang sekaligus sebagai tantangan apakah industri dalam negeri mampu memenuhinya. Kebutuhan tersebut walaupun merupakan rencana jangka panjang, namun pemenuhannya dilakukan secara sistematis dan bertahap," katanya.

Kemampuan Industri Strategis Nasional dapat dikembangkan dan bermanfaat untuk membuat produk Alutsista atau peralatan pertahanan. Ada tiga kategori Industri Strategis Nasional yang ada saat ini, yaitu Lead Integrator (Industri Utama) seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT PAL; Tier 1-2 (level kedua) seperti PT Dahana, PT DPS, PT Krakatau Steel, PT DKB, PT LEN Persero; dan Tier 2-3 Contractor (level ketiga) seperti PT IKI, PT INKA, PT INTI, PT BBI, dan PT Barata. "Untuk dapat melengkapi kebutuhan Alutsista pertahanan tak hanya bersumber dari pengadaan baru, salah satunya adalah memperoleh materiil melalui proses hibah dari luar negeri maupun dalam negeri," katanya.

Menurut dia, hibah Pesawat Tempur F-16 dari Amerika Senkat (AS). Pemerintah Rl telah membuat Letter of Request (LOR) kepada pemerintah AS. LOR tersebut telah mendapat persetujuan dari Kongres dan sebagai realisasinya Pemerintah AS telah mengirimkan tim negoisasi, serta secara politis Pemerintah RI telah menyatakan bersedia menerima hibah tersebut. Pengadaan hibah dilaksanakan melalui G to G dengan menggunakan skema Foreign Military Sales (FMS), dengan FMS semua kegiatan yang dilaksanakan untuk perbaikan pesawat sehingga siap pakai menjadi tanggung jawab USA Air Forces (USAF).

"Sasaran yang ingin dicapai adalah sukses dan keberhasilan hibah pesawat F-16, dan keinginan Presiden SBY agar pada HUT TNI tahun 2014, udara Indonesia sudah dipenuhi pesawat tempur tersebut. Hasil rapat dengan DPR, Komisi I setuju hibah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika dengan skema FMS.

Kemudian, hibah Pesawat C130 Hercules dari Pemerintah Australia masih dalam proses, hal ini disebabkan pesawat yang akan dihibahkan masih memerlukan perbaikan. Hibah uang untuk pengadaan helikopter TNI dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Kemhan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Menhan yang diwakili Sekjen Kemhan dengan Gubernur Kaltim pada tanggal 19 September 2011.

Selanjutnya, berbicara mengenai Ranjau Darat Anti Personel (RDAP), pada konvensi masalah RDAP Pemerintah RI cq Kemhan wajib melaporkan setiap tahun kepada PBB melalui Kemlu RI tentang jumlah dan kondisi RDAP. Untuk implementasi dari konvensi RDAP, Kemhan melaksanakan verifikasi data RDAP di satuan TNI. Dari hasil verifikasi tersebut, disusun Initial Report dalam rangka Transparancy Report ke PBB setiap tahunnya melalui Kemlu RI. (Yudhiarma)