TUESDAY, 08 OCTOBER 2013 13:46
BANDUNG - Kodam III/Siliwangi melarang anggotanya untuk membawa pulang senjata api yang biasa digunakannya sehari-hari.
Kapendam III/ Siliwangi Kolonel Inf Benny Effendy mengatakan, hal itu sudah menjadi protap sejak lama dari atasannya agar seluruh jajaran tidak membawa senjata api ke rumah.
"Dan itu pun yang menggunakan (senjata api) adalah perwira piket. Tantama atau bintara piket tidak membawa senjata," jelasnya kepada wartawan, hari ini.
Meski demikian, jika ada izin khusus seperti tugas, maka anggota bisa membawa pulang senjata api. "Kalau keseharian tidak boleh. Itu khusus Kodam Siliwangi, kalau TNI AL atau TNI AU saya kurang tahu," tuturnya.
Selain ada tugas khusus, senjata bisa digunakan oleh anggota saat akan melakukan latihan menembak. "Kalau kita mau latihan nembak harus bawa surat pengajuan untuk pinjam senjata, dan setelah itu dikembalikan," katanya.
Disinggung mengenai senjata yang dibawa Koptu RBW. Benny tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya RBW berada di bawah satuan TNI AU, terlebih dari satuan khusus. "Mungkin kan beda-beda kewenangannya," tutupnya. (dat19/sindo)
BANDUNG - Kodam III/Siliwangi melarang anggotanya untuk membawa pulang senjata api yang biasa digunakannya sehari-hari.
Kapendam III/ Siliwangi Kolonel Inf Benny Effendy mengatakan, hal itu sudah menjadi protap sejak lama dari atasannya agar seluruh jajaran tidak membawa senjata api ke rumah.
"Dan itu pun yang menggunakan (senjata api) adalah perwira piket. Tantama atau bintara piket tidak membawa senjata," jelasnya kepada wartawan, hari ini.
Meski demikian, jika ada izin khusus seperti tugas, maka anggota bisa membawa pulang senjata api. "Kalau keseharian tidak boleh. Itu khusus Kodam Siliwangi, kalau TNI AL atau TNI AU saya kurang tahu," tuturnya.
Selain ada tugas khusus, senjata bisa digunakan oleh anggota saat akan melakukan latihan menembak. "Kalau kita mau latihan nembak harus bawa surat pengajuan untuk pinjam senjata, dan setelah itu dikembalikan," katanya.
Disinggung mengenai senjata yang dibawa Koptu RBW. Benny tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya RBW berada di bawah satuan TNI AU, terlebih dari satuan khusus. "Mungkin kan beda-beda kewenangannya," tutupnya. (dat19/sindo)