Selasa, 01 Oktober 2013

TNI AD Bantu Amankan Perdagangan di Perbatasan



Senin, 30 September 2013 | 13:05


Perdagangan merupakan salah satu faktor penting dalam perekonomian di setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Kontribusi sektor perdagangan terhadap ekonomi nasional secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta orang, Indonesia merupakan pasar potensial yang menjadi alternative pasar untuk masuknya produk luar negeri.

Produk yang tidak sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L) berpeluang masuk ke pasar dalam negeri. Maraknya produk-produk impor yang tidak memenuhi K3L itu, menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah untuk mengantisipasinya, dan diperlukan pengawasan ketat terhadap produk yang tidak memenuhi K3L, terutama di daerah perbatasan.

NKRI dengan luas wilayah sekitar 5.800.000 km2 berada pada posisi yang sangat startegis di antara negara-negara di dunia, karena berada di posisi silang di antara pertengahan jalur perdagangan dunia, dan berbatasan dengan banyak negara. Di darat NKRI berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan di laut, kita berbatasan dengan sepuluh negara yakni Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Timor Leste, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, dan Australia.

Posisi strategis itu diperkirakan dapat menimbulkan berbagai permasalahan berbeda-beda, karena masing-masing kawasan memiliki sifat dan karakteristik sendiri.Perbedaan permasalahan dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya faktor geografis, ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2005, menunjukkan bahwa sebagian besar kabupaten-kabupaten di wilayah perbatasan tergolong wilayah tertinggal. Padahal kabupaten di wilayah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil di perbatasan memiliki peran yang menentukan sebagai garda terdepan perekonomian bangsa Indonesia.

Berbagai permasalahan yang kerap terjadi di perbatasan adalah penebangan kayu secara illegal (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing), perdagangan wanita dan anak, imigran gelap, penyelundupan barang, dan berbagai konflik sosial dan politik yang terjadi di wilayah-wilayah perbatasan. Sehingga semua permasalahan itu akan berdampak pada keamanan dan ketertiban negara, terutama warga masyarakat di perbatasan.Terkait hal tersebut, diperlukan kerjasama di semua lini pemerintah, termasuk kerjasama dengan TNI AD.

Maka, pada 24 Juli, di Mabes TNI AD, dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Menteri Perdagangan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penandatangan MoU ini merupakan suatu kerjasama sinergi antara Kementerian Perdagangan dengan TNI AD untuk bersama-sama bertanggung jawab mencegah atau meminimalisir terjadinya perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketidakstabilan harga barang, hambatan pasokan yang mengganggu distribusi barang dan tidak terjaminnya K3L untuk konsumen.

Dalam pengamanan tersebut, diharapkan terjadi koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Perdagangan dengan TNI AD untuk meningkatkan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi kewenangan masing-masing dan saling mendukung. Dalam hal ini tentu diperlukan keterlibatan pemerintah daerah yang berada di wilayah perbatasan dalam menangani masalah perdagangan di perbatasan.

Setelah MoU tersebut, diharapkan agar semua pihak segera menyusun rencana aksi untuk melakukan langkah konkrit, sehingga hasilnya bisa dirasakan rakyat Indonesia di perbatasan.Kedepan akan dilakukan pertukaran informasi keluar-masuk barang dari dan ke perbatasan NKRI yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara MoU itu dihadiri para Panglima Daerah Militer (Pangdam) diseluruh Indonesia dan Komandan Jenderal Kopassus TNI AD.Usai MoU, Jenderal TNI Moeldoko (kala itu masih Kasad) menegaskan, tidak akan memberikan ampun bagi oknum TNI AD yang kedapatan terlibat dalam kegiatan perdagangan ilegal, seperti penyelundupan di perbatasan.

Kalau ada anggota TNI AD yang terlibat akan di berikan tindakan tegas.Soal pengamanan di perbatasan akan di gerakkan pasukan yang ada di perbatasan dan dari Kodam, Korem, dan Kodim di satuan kewilayahan masing-masing, tidak ada satuan khusus yang disiapkan untuk menangani masalah perdagangan tersebut.