Kamis, 10 Oktober 2013 | 16:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi menjamin data pemilu yang diproteksi tidak akan diintervensi pemerintah. Djoko mengatakan data-data terkait pemilu tetap akan dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya jamin 100 persen. Data tidak bisa diakses (Presiden) karena itu kan langsung dari KPU, data di Lemsaneg tidak ada," ujar Djoko sebelum rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (10/10/2013).
Djoko menuturkan, penolakan yang terjadi saat ini disebabkan adanya salah tafsir atas kerja sama yang dilakukan Lemsaneg dengan KPU. Menurut Djoko, Lemsaneg bukan mengolah data terkait pemilu, namun hanya melakukan proteksi data di KPU.
"Supaya memproteksi tidak diganggu orang, data yang dari pemilu itu. Rekapitulasi suara itu supaya tidak berubah. Ini juga bisa diakses oleh masyarakat, sangat terbuka," kata Djoko.
Terkait tuntutan agar pola kerja sama Lemsaneg dengan KPU dibuka, Djoko mengatakan, hal tersebut tak mungkin dilaksanakan karena termasuk rahasia negara. "Nanti kita lihat situasi lah," kata Djoko.
KPU Gandeng Lemsaneg
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Namun, kerja sama ini ditentang sejumlah partai politik. Mereka menganggap kerja sama ini berpotensi diintervensi. Pasalnya, Lemsaneg yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD. (Editor : Hindra Liauw)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi menjamin data pemilu yang diproteksi tidak akan diintervensi pemerintah. Djoko mengatakan data-data terkait pemilu tetap akan dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya jamin 100 persen. Data tidak bisa diakses (Presiden) karena itu kan langsung dari KPU, data di Lemsaneg tidak ada," ujar Djoko sebelum rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (10/10/2013).
Djoko menuturkan, penolakan yang terjadi saat ini disebabkan adanya salah tafsir atas kerja sama yang dilakukan Lemsaneg dengan KPU. Menurut Djoko, Lemsaneg bukan mengolah data terkait pemilu, namun hanya melakukan proteksi data di KPU.
"Supaya memproteksi tidak diganggu orang, data yang dari pemilu itu. Rekapitulasi suara itu supaya tidak berubah. Ini juga bisa diakses oleh masyarakat, sangat terbuka," kata Djoko.
Terkait tuntutan agar pola kerja sama Lemsaneg dengan KPU dibuka, Djoko mengatakan, hal tersebut tak mungkin dilaksanakan karena termasuk rahasia negara. "Nanti kita lihat situasi lah," kata Djoko.
KPU Gandeng Lemsaneg
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Namun, kerja sama ini ditentang sejumlah partai politik. Mereka menganggap kerja sama ini berpotensi diintervensi. Pasalnya, Lemsaneg yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD. (Editor : Hindra Liauw)