Jumat, 04 Oktober 2013

HUT Ke-68_TNI Belum Seutuhnya Profesional



JAKARTA - Direktur Imparsial Poengky Indarti menilai di usianya yang ke-68, TNI belum sepenuhnya berhasil merefor­masi diri menjadi lebih pro­fesional, khususnya di bidang penghargaan atas hak asasi ma­nusia (HAM).

Impunitas (kekebalan) di­anggap masih menyelimuti TNI ketika terlibat dalam kasus pidana."Reformasi TNI adalah yang paling urgen harus dilan­jutkan.Kita membutuhkan TNIyang profesional dan menghor­mati HAM," katanya.Sejumlah kasus HAM yang melibatkan TNI selama ini dianggap tidak diproses secara hukum dengan baik.

Misalnya, pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh dan Papua.Dalam kasus Cebongan DI Yogyakarta, hanya menyasar TNI pangkat rendah.

"Atasan yang mengetahui kasus tersebut tidak diproses pidana," ujarnya.Poengky ber­harap pembahasan RUU Peradi­lan Militer yang sempat terhen­ti di DPR bisa dilanjutkan lagi untuk mendukung reformasi TNI.

"Agar aparat militer yang terlibat masalah hukum dipro­ses secara profesional.Jika me­lakukan pidana umum maka diproses di peradilan umum.Jika korupsi disidik KPK dan diadili di pengadilan tipikor. Tidak bisa semuanya ditangani Mahkamah Militer agar rantai impunitas dapat diputus," ia menandaskan.

Tetap Diapresiasi
Pengamat militer Jaleswari Pramodhawa rclani berpenda­pat upaya reformasi TNI se­lama 15 tahun terakhir harus diapresiasi.Ia menilai TNI su­dah merampungkan banyak pekerjaan rumah, seperti tidak berbisnis dan tidak berpolitik praktis. Perkembangan positif lainnya, kata Jaleswari, juga tampak dalam hal moderni­sasi alutsista TNI.Selama 2009-2010, TNI sudah memiliki renstra hingga 2024 (MEF).

Hanya saja, sekalipun alut­sista sangat diperlukan, hal lain yang patut diperhatikan TNI adalah sektor pendidikan. "Peningkatan SDM atau pra­jurit kita paralel dengan pem­bangunan alutsista.Prajurit dijamin kesejahteraan dan tun­duk hukum nasional dan inter­nasional," tuturnya.

Sumbatan reformasi TNI, kata Jaleswari, adalah adanya sejumlah regulasi yang belum terimplementasi, seperti ten­tang sejauh mana pelibatanTNI untuk beberapa kasus yang hingga kini masih di ruang abu-abu.Belum adanya regulasi yangjelas mengakibatkan bebe­rapa bidang tugas TNI bergese­kan dengan tugas polisi.

Ia meminta semua pihak mendukung reformasi TNI de­ngan tidak menyeret institusi ke ranah politik. Demikian juga semua partai politik di­harapkan tidak menarik-narik TNI untuk kepentingan politik.

Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopali secara terpisah mengatakan HUT ke-78 TNI mendatang harus menjadi momen refleksi dan introspeksi bagi TNI. Selain itu, menjadi pembangkit se­mangat prajurit TNI agar lebih profesional ke depan.

"TNI harus mampu menjaga netralitasnya ke depan. Apalagi ini tahun politik.Ini tantangan bagi TNI saat ini," ujarnya.TNI harus memiliki arah dan pan­dangan yang jelas, bagaimana netralitas tersebut harus dija­lankan.(M Bachtiar Nur), Sumber Koran: Sinar Harapan (03 Oktober 2013/Kamis, Hal. 02)