JAKARTA
- Direktur Imparsial Poengky Indarti menilai di usianya yang ke-68, TNI belum
sepenuhnya berhasil mereformasi diri menjadi lebih profesional, khususnya di
bidang penghargaan atas hak asasi manusia (HAM).
Impunitas (kekebalan) dianggap masih menyelimuti
TNI ketika terlibat dalam kasus pidana."Reformasi TNI adalah yang paling
urgen harus dilanjutkan.Kita membutuhkan TNIyang profesional dan menghormati
HAM," katanya.Sejumlah kasus HAM yang melibatkan TNI selama ini dianggap
tidak diproses secara hukum dengan baik.
Misalnya, pelanggaran HAM yang pernah terjadi di
Aceh dan Papua.Dalam kasus Cebongan DI Yogyakarta, hanya menyasar TNI pangkat
rendah.
"Atasan yang mengetahui kasus tersebut tidak
diproses pidana," ujarnya.Poengky berharap pembahasan RUU Peradilan Militer
yang sempat terhenti di DPR bisa dilanjutkan lagi untuk mendukung reformasi
TNI.
"Agar aparat militer yang terlibat masalah
hukum diproses secara profesional.Jika melakukan pidana umum maka diproses di
peradilan umum.Jika korupsi disidik KPK dan diadili di pengadilan tipikor.
Tidak bisa semuanya ditangani Mahkamah Militer agar rantai impunitas dapat
diputus," ia menandaskan.
Tetap
Diapresiasi
Pengamat militer Jaleswari Pramodhawa rclani
berpendapat upaya reformasi TNI selama 15 tahun terakhir harus diapresiasi.Ia
menilai TNI sudah merampungkan banyak pekerjaan rumah, seperti tidak berbisnis
dan tidak berpolitik praktis. Perkembangan positif lainnya, kata Jaleswari,
juga tampak dalam hal modernisasi alutsista TNI.Selama 2009-2010, TNI sudah
memiliki renstra hingga 2024 (MEF).
Hanya saja, sekalipun alutsista sangat diperlukan,
hal lain yang patut diperhatikan TNI adalah sektor pendidikan.
"Peningkatan SDM atau prajurit kita paralel dengan pembangunan
alutsista.Prajurit dijamin kesejahteraan dan tunduk hukum nasional dan internasional,"
tuturnya.
Sumbatan reformasi TNI, kata Jaleswari, adalah
adanya sejumlah regulasi yang belum terimplementasi, seperti tentang sejauh
mana pelibatanTNI untuk beberapa kasus yang hingga kini masih di ruang
abu-abu.Belum adanya regulasi yangjelas mengakibatkan beberapa bidang tugas
TNI bergesekan dengan tugas polisi.
Ia meminta semua pihak mendukung reformasi TNI dengan
tidak menyeret institusi ke ranah politik. Demikian juga semua partai politik diharapkan
tidak menarik-narik TNI untuk kepentingan politik.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani
Kertopali secara terpisah mengatakan HUT ke-78 TNI mendatang harus menjadi
momen refleksi dan introspeksi bagi TNI. Selain itu, menjadi pembangkit semangat
prajurit TNI agar lebih profesional ke depan.
"TNI harus mampu menjaga netralitasnya ke
depan. Apalagi ini tahun politik.Ini tantangan bagi TNI saat ini,"
ujarnya.TNI harus memiliki arah dan pandangan yang jelas, bagaimana netralitas
tersebut harus dijalankan.(M Bachtiar
Nur), Sumber Koran: Sinar Harapan (03 Oktober 2013/Kamis, Hal. 02)