Jumat, 12 Juli 2013

Saksi: Ada Seruan Bertepuk Tangan_2 Anggota Kopassus Tidak Menyesal Tidak Lapor


YOGYAKARTA, KOMPAS - Setelah empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, ditembak di ruang sel A5, para saksi mengaku mendengar seseorang mengucapkan selamat lalu memerintahkan bertepuk tangan.

Pengakuan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (11/7). Oditur militer mendatangkan enam saksi serta tiga terdawa, yaitu Serda Ucok Simbolon, Serda Sugeng Sumaiyanto, dan Koptu Kodik. Mereka memberikan kesaksian seputar detik-detik penembakan di sel.

Saksi RH memaparkan, sete­lah empat tahanan ditembak, seorang pelaku penyerangan ber­kata, "Selamat, kalian bisa menikmati hidup, tepuk tangan." Menurut RH, yang memberi se­lamat dan menyuruh tepuk ta­ngan adalah penembak.

Selain RH, meski kurang begitu jelas, saksi AB dan JH juga mendengar ucapan serta seruan tepuk tangan tersebut. Sementara saksi TI, saksi YS, dan saksi FG mengaku tidak mendengar. Namun, mereka membenarkan tepuk tangan para tahanan setelah penembakan.

Menurut pengakuan RH, pro­ses penembakan empat tahanan berlangsung sangat singkat. Awalnya, saat bangun tidur dan hendak shalat tahajud, RH men­dengar seseorang di luar jendela berkata minta ampun yang kemudian diikuti suara "mana Diki, mana Diki" oleh seseorang yang memakai penutup muka.

"Saya lihat yang berkata minta ampun ternyata Pak Margo (Kepala Pengamanan LP) bersama seseorang berpenutup muka yang membawa senjata laras panjang berkata mana Diki, ma­na Diki'. Awalnya saya dan teman-teman bilang enggak tahu, tetapi lama-lama saya menunjuk Diki di pojok sana. Begitu pintu dibuka Pak Tri Widodo (petugas LP), tahu-tahu ada orang masuk lalu terjadilah penembakan," kata RH.

Sebelum penembakan, saksi lain FG mendengar benda jatuh di dekat pintu masuk sel. Namun, FG tidak bisa memastikan suara apa kali itu karena langsung menunduk. RH menambahkan, se­telah seorang pelaku menembak tiga tahanan, beberapa detik ia sempat keluar sel tetapi langsung masuk lagi menembak seorang tahanan lagi. "Setelah itu ada temannya (teman penembak) masuk terus menepuk bahu dan keluar. Kejadiannya cuma bebe­rapa detik," katanya.

Menanggapi hal ini, Ucok dan dua terdakwa lain membantah. "Pernyataan saksi YS 'mana Diki' benar, tetapi kata-kata yang baru dikirim tadi siang tidak benar. Kata-kata selamat, kalian bisa menikmati hidup, tepuk tangan dan perintah tepuk tangan yang disampaikan saksi 20 (RH) juga tidak benar," ujarnya.

Tidak menyesal
Pada sidang berkas keempat di ruang belakang Pengadilan Mi­liter II-11 Yogyakarta, dua ter­dakwa, Serka Rokhmadi dan Serma Zaenuri, mengaku tidak me­nyesal tidak melaporkan keluarnya sembilan rekannya dari markas pada Jumat (22/3) malam. Keluarnya sembilan orang tersebut menjadi awal aksi pe­nyerangan, perusakan dan pembunuhan empat tahanan, Sabtu dini hari.

Sementara itu, di Jakarta, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta semua pihak, termasuk Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, menghormati proses hukum sidang kasus penyerbuan LP Cebongan apa adanya. (EGI/ABK EDN), Sumber Koran: Kompas (12 Juli 2013/Jumat, Hal. 05)