TERJADINYA kekeliruan penyebutan secara awam bagi
sebagian produk militer masih sering terjadi di Indonesia. Biasanya ini disebabkan
kebiasaan menyangkut-nyangkutkan penyebutan nama produk asli dengan produk
tiruan atau dengan tahun mulai dikenal.
Kekeliruan penyebutan sebagian produk militer
tersebut masih terjadi secara turun-temurun di Indonesia sampai abad ke-21 ini.
Diperkirakan, ini terjadi sejak abad ke-20 lalu, terjadi semenjak era Perang
Kemerdekaan RI pada tahun 1945-1949 lalu.
Ada beberapa contoh, misalnya sering kali dalam
keterangan dari pihak militer dan kepolisian, menyebut senjata otomatis AK-56
yang sebetulnya di dalam pabriknya di Uni Soviet/Rusia tak pernah ada. Yang ada
adalah AK-47 buatan Kalashnikov Uni Soviet/Rusia yang pertama diproduksi massal
tahun 1947, dengan tiruannya Type 56 buatan pabrik Norinco Republik Rakyat Cina
(RRC) yang diproduksi mulai tahun 1956.
Kekeliruan penyebutan lainnya, misalnya ada
yang menyebut senapan AK Chung. Yang dimaksud sebenarnya adalah senapan
semi-otomatis Chung yang merupakan tiruan RRC dari aslinya Simonov SKS-45
buatan Uni Sovyet/Rusia.
Atau pula, sering disebut-sebut pistol FN-46,
padahal yang dimaksud adalah Browning P35 atau Browning High Power (kaliber
9mmxi9) buatan pabrik FN Belgia yang mulai diperkenalkan tahun 1935. Diduga,
penyebutan awam ini, karena pistol Browning P35 pertama masuk ke Indonesia
digunakan tentara Belanda pada tahun 1946.
Pistol Browning P35 juga diproduksi lokal oleh PT
Pindad Bandung dengan nama P-1, pada tahun 1980-an sampai 1990-an. Namun
lagi-lagi, kedua produk itu masih sering pula disebut sebagai FN-46, yang
sampai kini pada pabriknya di Belgia belum pernah disebut demikian.
Ada pula sebutan pistol FN-45, yang sebenarnya
adalah M1911/M1911A1 buatan Amerika di mana produksinya dilakukan pabrik
senjata Colt, Remington Rand, Ithaca, Springfield, dan Singer. Kebetulan,
M1911/M1911A1 dan Browning P35 sama-sama rancangan dari desainer senjata api
John Browning.
Ada kemungkinan, penyebutan FN-45 karena bentuknya
agak mirip Browning P35, namun mulai banyak masuk ke Indonesia tahun 1945 juga
digunakan tentara Belanda. M1911/M1911A1 menggunakan peluru kaliber 45 ACP,
jadi kemungkinan karena serba 45 dan bentuknya agak mirip.
Yang lebih kacau lagi, masih ada sebagian kalangan
menyebut senjata pistol identik dengan FN, padahal hanyalah salah satu merek.
Begitu pula senjata revolver dengan sebutan Colt, yang juga sebenarnya hanyalah
salah satu merek.
Banyak pabrik senjata di dunia memproduksi aneka
produk senjata, termasuk pistol, revolver, deringer, sub-machine gun, senapan
mesin, dsb. Berbagai produk tersebut walau jenisnya sama, berlainan mereknya,
misalnya ada pabrikan senjata yang sama-sama memproduksi aneka produk pistol
dan revolver dengan merek Fabrique Nationale (FN), Colt, Swith & Wesson,
termasuk Indonesia oleh PT Pindad.
Yang membedakan, berbagai pabrik senjata biasanya
setiap produk senjata mencantumkan model tahun sebagai identitas, yang
membedakan dengan produk, misalnya M1911, Beretta M92, Colt M1917, Walther P99.
Namun ada pula yang menggunakan nomenklatur sebagai ciri membedakan antar
produk, misalnya Glock 17, Glock 19, FNP-9, serta Pindad P-1, P-2, P-3 dan G2. (Kodar Solihat/"PR"), Sumber
Koran: Pikiran Rakyat (29 Juli 2013/Senin, Hal 12)