Rabu, 24 Juli 2013 15:16 WIB
JAKARTA, Jaringnews.com - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal TNI, Moeldoko, hari ini (24/7) menandatangani nota kesepahaman kedua instansi tentang Pengamanan Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan RI.
Penandatanganan itu berlangsung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, dihadiri sejumlah pejabat Kemendag dan perwira TNI AD.
Dalam penjelasannya, Gita Wirjawan menegaskan pengamanan kegiatan perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan perlu ditingkatkan. Pengawasannya perlu terus-menerus agar pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara geografis Indonesia berada diantar negara-negara dunia, diantara persilangan jalur perdagangan dunia. Hal ini diperkirakan dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang menimbulkan kerugian konsumen terutama di daerah-daerah perbatasan," kata Gita.
Salah satu potensi permasalahan itu, menurut dia, adalah masuknya produk luar negeri yang tidak sesuai standar keamanan, keselamatan dan kesehatan dan lingkungan.
“Sudah banyak produk-produk luar negeri yang masuk melalui perbatasan secara ilegal. Baju bekas, buah yang dilapisi formalin, sayur-sayuran berpestisida, ini perlu koordinasi kementerian dan berbagai instansi terkait. Kami bangga ada kerjasama ini,” lanjut Gita.
Di bagian lain, Gita Wirjawan juga menambahkan bahwa melalui Nota Kesepahaman dengan TNI AD, akan dilakukan pendataan terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi digunakan untuk menimbun barang. Ini perlu dilakukan, karena menurut dia, penimbunan barang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan pasok kebutuhan masyarakat konsumen.
Gita menambahkan, penandatanganan Nota Kesepahaman akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pelaksana. Tim ini nantinya akan bekerja berdasarkan pedoman kerja pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI.