BANTUL - Sidang penyerangan Lapas
Cebongan dengan terdakwa anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura
kembali dilanjutkan, Selasa (23/7). Kali ini, agenda sidang adalah
pemeriksaan barang bukti.
Bukti-bukti yang ditampilkan di
pengadilan antara lain, tiga buah senjata AK 47, foto replika AK 47, foto
pistol sig-sauer, fotokopi BPKB mobil
Toyota Avanza, dan foto mobil Toyota Avanza. Juga empat magasin, satu bundel
BAP balistik Polri, satu bundel visum et
repertum empat tahanan Lapas Cebongan yang tewas dieksekusi.
"Barang bukti kotak berisi
butir peluru ditemukan di tubuh dan sekitar korban," kata Oditur Militer
Letkol (Sus) Budiharto di depan persidangan di Pengadilan Militer II-11 Jogja,
kemarin (23/7).
Budiharto menjelaskan, tim forensik
Mabes Polri menemukan dan memeriksa 31 selongsong peluru. Di dekat jasad Juan
ditemukan dua butir peluru, sebelas selongsong, dan tiga anak peluru.
Sedangkan di sekitar jasad Deki ditemukan delapan selongsong peluru dan satu
butir anak peluru.
"Di sekitar tubuh Dedi ada
dia serpihan anak peluru, dan satu butir anak peluru. Sedangkan di sekitar Ade
ditemukan enam selongsong peluru dan empat anak peluru," terangnya.
Berdasarkan visum et repertum, di tubuh Deki ditemukan empat buah peluru. Ia ditembak
dari punggung masuk dada dan menembus jantung. Sedangkan di tubuh Dedi ada satu
peluru masuk punggung menembus jantung. "Juan tertembak dari arah leher
menembus kepala dan Ade tertembak di telinga kiri tembus ke otak,"
jelasnya.
Barang bukti tersebut diperiksa
untuk 3 terdakwa, yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan
Koptu Kodik. Di depan sidang, Ucok menunjukkan mobil Avanza yang dipakai ke
Lapas Cebongan. Ia juga menjelaskan letak senjata AK 47 asli, replika dan satu
unit pistol ditempatkan.
Sebelum sidang ditutup, baik
majelis hakim, oditur maupun penasihat hukum terdakwa sempat memeriksa mobil
Avanza tersebut yang diparkir di halaman Pengadilan Militer. Setelah
pemeriksaan terdakwa dan barang bukti ini akan dilanjutkan pembacaan tuntutan
pada sidang berikutnya Rabu (31/7) atau pekan depan. (eri/kus/jpnn), Sumber Koran: Indo Pos (24 Juli 2013/Rabu, Hal. 06)