Selasa, 30 Juli 2013, 20:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi
Partai Golkar DPR RI menginginkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon
Panglima TNI Jenderal Moeldoko bisa digelar pada 22 Agustus.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari
Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung MPR/DPR/DPD RI di
Jakarta, Selasa, mengatakan DPR RI telah menerima surat pengajuan dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono sehingga Komisi I DPR RI merasa perlu melakukan
percepatan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. "Tetapi
itu juga dengan catatan bahwa semua proses administrasi dan prosedur yang ada
di internal DPR RI bisa selesai," katanya.
Hal itu, katanya, bisa
memungkinkan kalau dllihat dari jadwal sebab pada 19 Agustus, DPR bisa
melakukan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang akan
menugaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan dilakukan pada 22 Agustus
mendatang. "Dari segi waktu bisa," ujarnya.
Ia menyatakan pengajuan satu nama
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tepat.
"Bahwa Presiden SBY
memasukkan satu nama kepada Komisi I DPR RI memang harus seperti itu. Karena
yang dilakukan Komisi I itu bukan menyeleksi tapi menyetujui atau tidak
menyetujui," katanya.
Jadi memang benar Presiden
menyerahkan satu nama calon Panglima TNI, kata Agus Gumiwang.
Jenderal TNI Moeldoko saat ini
menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Panglima TNI Laksamana Agus
Suhartono akan pensiun pada Agustus mendatang dan Presiden sudah mengajukan
nama Moeldoko sebagai calon Panglima TNI ke DPR pada 23 Juli.