Selasa, 23/07/2013
13:28 WIB
Bagus Kurniawan -
detikNews
Yogyakarta, - Gedung
Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta ditutupi kain warna merah dan putih. Kain
sepanjang 66 meter itu dipasang oleh pendukung Kopassus yang menuntut para
terdakwa kasus Cebongan dibebaskan.
Sebelum sidang
dimulai di gedung Dilmil II/11 Yogyakarta di Jl Ringroad Timur, Banguntapan
Bantul, massa dari beberapa elemen seperti FKPPI berdatangan. Mereka langsung
menggelar poster dan spanduk yang diletakkan di konblok depan gedung.
Beberapa poster dan
spanduk itu diantaranya bertuliskan "Bebaskan Kstaria Tumpas Preman, Tolak
dan Tidak Terima Jika Penjatuhan Hukuman Berat Bagi Terdakwa, Terdakwa Sudah
berjasa untuk Rakyat Yogya, maka bebaskan mereka, Jika Nurlela dan Deny
Indrayana Protes Lawannya Masyarakat Yogya." Selain poster tersebut ada pula
poster yang bergambar saat Kopassus membantu warga lereng Merapi saat erupsi
2010 dengan tulisan "Kopassus selalu di hati kami, warga lereng Merapi,
Warga lereng merapi cinta Kopassus".
Saat sidang
berlangsung dengan materi pemeriksaan terdakwa dan barang bukti itu, ada
sekitar 10 orang warga Yogyakarta yang mengenakan pakaian adat Jawa menggelar
ritual doa bersama di depan pintu masuk gedung. Mereka membawa sesaji, bukan
setaman dan pisang serta menyalakan dupa.
Saat sidang masih
berlangsung, salah satu koordinator aksi Agung kemudian meminta teman-temannya
untuk membentangkan bendera merah putih. Bendera sepanjang 66 meter
dibentangkan mengelilingi gedung, sambil dipegang oleh para peserta. Sementara
itu beberapa orang perempuan peserta aksi menyebarkan bunga setaman di dekat
bendera merah putih.
"Ini simbol
bentuk kecintaan kami kepada TNI/Kopassus dan kami berterima kasih kepada
mereka karena telah memberantas preman di Yogya," ungkap Agung.