Rabu, 24 Juli 2013

Sidang Kasus Cebongan, Gedung Pengadilan 'Dibungkus' Merah Putih


Selasa, 23/07/2013 13:28 WIB
Bagus Kurniawan - detikNews

Yogyakarta, - Gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta ditutupi kain warna merah dan putih. Kain sepanjang 66 meter itu dipasang oleh pendukung Kopassus yang menuntut para terdakwa kasus Cebongan dibebaskan.

Sebelum sidang dimulai di gedung Dilmil II/11 Yogyakarta di Jl Ringroad Timur, Banguntapan Bantul, massa dari beberapa elemen seperti FKPPI berdatangan. Mereka langsung menggelar poster dan spanduk yang diletakkan di konblok depan gedung.

Beberapa poster dan spanduk itu diantaranya bertuliskan "Bebaskan Kstaria Tumpas Preman, Tolak dan Tidak Terima Jika Penjatuhan Hukuman Berat Bagi Terdakwa, Terdakwa Sudah berjasa untuk Rakyat Yogya, maka bebaskan mereka, Jika Nurlela dan Deny Indrayana Protes Lawannya Masyarakat Yogya." Selain poster tersebut ada pula poster yang bergambar saat Kopassus membantu warga lereng Merapi saat erupsi 2010 dengan tulisan "Kopassus selalu di hati kami, warga lereng Merapi, Warga lereng merapi cinta Kopassus".

Saat sidang berlangsung dengan materi pemeriksaan terdakwa dan barang bukti itu, ada sekitar 10 orang warga Yogyakarta yang mengenakan pakaian adat Jawa menggelar ritual doa bersama di depan pintu masuk gedung. Mereka membawa sesaji, bukan setaman dan pisang serta menyalakan dupa.

Saat sidang masih berlangsung, salah satu koordinator aksi Agung kemudian meminta teman-temannya untuk membentangkan bendera merah putih. Bendera sepanjang 66 meter dibentangkan mengelilingi gedung, sambil dipegang oleh para peserta. Sementara itu beberapa orang perempuan peserta aksi menyebarkan bunga setaman di dekat bendera merah putih.

"Ini simbol bentuk kecintaan kami kepada TNI/Kopassus dan kami berterima kasih kepada mereka karena telah memberantas preman di Yogya," ungkap Agung.