JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Moeldoko, dinilai pantas men¬jadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono. Pencalonan tunggal oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR pun dinilai sah-sah saja.
"Etis saja pencalonan terse¬but, karena itu hak prerogatif Presiden dan yang akan bekerja sama dengan Presiden nantin¬ya," kata pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardhani, kepada Ko¬ran Jakarta, Senin (29/7).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabat¬an Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menja¬bat sebagai kepala staf angkatan, Panglima TNI, Agus Suhartono, berasal dari Angkatan Laut. Dia menggantikan Djoko Santoso yang berasal dari Angkatan Da¬rat. Sebelumnya lagi, Panglima TNI dijabat oleh Djoko Suyanto dari Angkatan Udara.
Lebih jauh, Jaleswari me¬ngatakan pemilihan Panglima TNI sudah sangat jelas ber¬dasarkan kepangkatan dan jabatannya. Walaupun Moeldoko baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala staf, namun dari segi kepangkatan dan ja¬batannya sudah layak menjadi Panglima. "Ada Wanjakti yang mengevaluasi dan menilai itu. Saya pikir Moeldoko layak un¬tuk mendapatkan jabatan itu," kata Jaleswari.
Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Kertopati, juga menganggap wajar pencalonan tunggal Moeldoko. Selama ini kan Presiden memang hanya menyodorkan satu nama. Dia yakin pencalonan tersebut su¬dah diketahui kepala staf TNI dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara, termasuk Panglima TNI saat ini.
Perwira Cerdas
Susaningtyas menilai Moel¬doko merupakan perwira yang cerdas karena selain kepang¬katan, dia juga mengecap du¬nia pendidikan hingga meraih ,gelar doktor. "Latar belakang akademisinya akan membawa TNI mengedepankan peranan intelektual dalam menjaga per¬tahanan negara, bukan semata masuk dalam konsep bela negara secara tradisional," jelasnya.
Sebelumnya, DPR resmi me¬nerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk pengganti Panglima TNI. Dalam surat tersebut, Presiden Yudhoyono hanya menyampai¬kan satu nama, yakni Jenderal TNI Moeldoko. Moeldoko ada¬lah lulusan terbaik dari Aka¬demi Militer 1981 dan peraih penghargaan Adhi Makayasa.
"Saya sudah mendapat in¬formasi dari Sekretariat Komi¬si I DPR. Komisi I DPR siap memproses Moeldoko, yakni melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk disetujui DPR sebagai calon Panglima TNI," kata anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi.
Karena saat ini masih reses, Komisi I DPR baru akan melaku¬kan uji kelayakan dan kepatu¬tan pada masa sidang berikut¬nya. Karena masa persidangan berikutnya mulai pekan ketiga Agustus, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Moeldoko sebagai calon Pan¬glima TNI kemungkinan baru akan dilaksanakan pada pekan keempat Agustus 2013. "Diha¬rapkan paling lambat pada Sep¬tember sudah ada penggantian Panglima TNI," kata dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, me¬ngatakan kalangan DPR menilai nama Moeldoko sebagai satu-satunya calon 'Panglima TNI yang' dikirimkan Presiden Yu¬dhoyono adalah figur yang tepat. Langkah Moeldoko diprediksi akan mulus dalam proses uji ke¬patutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan DPR seusai masa reses. (nsf/har/P-3), Sumber: Koran Jakarta (30 Juli 2013/Selasa, Hal. 03)