Senin, 02 September 2013

Rampas Dana Rakyat, OJK Harus Dibubarkan

01 September 2013 | 23:58 wib

JAKARTA, suaramerdeka.com - Skenario meletakkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan semua kegiatan usaha keuangan bank dan non bank di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dicurigai sebagai ancaman besar bagi dana buruh, karyawan, PNS, TNI/Polri yang ditempatkan di Taspen, Askes, Asabri dan Jamsostek.

Demikian pernyataan peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng, dalam siaran pers IGJ, Minggu (1/9) malam.

"Dana buruh, karyawan, TNI/Polri  terancam menguap dikeruk para spekulan. Di tengah tergerusnya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang akan berdampak pada perekonomian makro dan jebolnya APBN,  dana rakyat yakni dana asuransi hendak diangkut dalam pasar keuangan dan membiayai defisit APBN. Bila seperti ini OJK lebih baik bubar saja," kata Daeng.

Menurut Daeng, setelah negara gagal memperoleh utang luar negeri, gagal menjual surat utang/obligasi negara dalam jumlah besar, sumber uang yang paling cepat adalah dengan mengambil dana buruh yang tersimpan dalam tabungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, untuk dipindahkan ke dalam surat utang negara.
Ini adalah hal yang sangat membahayakan.

"OJK yang tinggal diam bahkan melegitimasi dana buruh JAMSOSTEK digunakan sebagai dana Spekulasi/ JUDI untuk mengamankan harga saham di BEI yang berguguran, merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibiarkan. Uang buruh, uang rakyat untuk dimobilisasi ke pasar keuangan dan menutup APBN yang jebol jelas merupakan pengkhianatan terhadap rakyat," pungkas Daeng. (Hartono Harimurti/CN37/SMNetwork)