Kamis,
26/09/2013 18:03 WIB
Singkawang - Pasukan
TNI AD dari Kodim 1202 Singkawang, Kalimantan Barat menggerebek sebuah pabrik
arak. Dalam penggerebekan itu, ratusan drum isi minuman keras diamankan.
Penggerebekan
dilakukan di sebuah pabrik di Jalan Tanjung Batu Harapan, RT 004/RW 001,
Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (26/9/2013) sekitar pukul
14.00 WIB.
Personil TNI AD
mengamankan A Phin (55), pemilik pabrik arak. Selain diamankan 105 drum arak
putih, arak juga disimpan ke dalam 15 buah jerigen dan 9 dus serta 12 botol
yang sudah siap edar.
Bahan pembuatan
arak sebanyak 30 Kilogram gula pasir, 10 Kilogram ragi, 5 Kilogram beras putih,
dan 2 mesin air, serta 3 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 4 tabung gas ukuran
12 Kilogram. Satu set alat masak penyulingan ikut disita.
Tak hanya bahan
racikan arak, petugas juga mengamankan alat angkut pemasaran berupa satu unit
kijang pick up warna merah, bernopol B 9676 TW.
"Kendaraan
ini kita amankan, karena disinyalir untuk mengirimkan arak putih tersebut ke
arah Pemangkat, Sekura, dan Paloh," kata Dandim 1202 Singkawang, Letkol
Inf. Robby.
Pengerebekan
pabrik arak ini dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang terusik
dengan aroma minuman keras itu.
"Warga
sekitar sudah lama resah, melapor ke aparat berwajib tidak direspon, maka kami
lakukan tindakan untuk pengamanan," jelas Robby.
Pabrik arak ini
baru berjalan dua bulan. Namun proses produksi arak tidak lagi dilakukan secara
tradisional dengan menggunakan kayu bakar.
"Penyulingannya
juga sudah modern, tidak seperti dulu," ujar Robby.
Anehnya, pada
saat anggota masuk, para pekerja yang berada di lokasi sama sekali tak
menggubris, dan bahkan pekerja sempat menghindar.
"HP pemilik
pabrik kami rampas, agar dia tidak bisa menghubungi yang lainnya,"
ungkapnya.
Robby
mengatakan, semua barang bukti dan pemiliknya diamankan di Makodim Singkawang,
dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Singkawang, guna proses hukum.