JAKARTA - Fraksi
Partai PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju jika TNI
memiliki alat sadap.Namun, diingatkan agar alat sadap tersebut digunakan demi
menjaga kedaulatan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
bukan untuk memata-matai warga negara atau pun tujuan politik praktis.
Pendapat itu
disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo,
kepada SH, Senin (23/9) malam."Pada prinsipnya saya setuju karena salah
satu fungsi tugas TNI adalah bidang intelijen," ucapnya.
Dia lebih lanjut
menuturkan, alat sadap dibutuhkan guna mendukung fungsi Operasi TNI terhadap
ancaman-ancaman atas wilayah kedaulatan NKRI.Bukan hanya itu,alat sadap juga
menjadi satu sarana pendukung validitas operasi intelijen TNI.
"Hanya
fungsi sadap tersebut tidak digunakan hal-hal lain, selain tugas utama TNI
demi menjaga kedaulatan keamanan wilayah NKRI," ujarnya.
Tjahjo berharap,
dengan kepemilikan alat sadap TNI memegang komitmennya tidak berpolitik
praktis.Semua alutsista dan peralatan fasilitas TNI sepenuhnya untuk tugas
negara terhadap ancaman infiltrasi asing."Kalau sampai TNI menggunakan
alat sadap yang dibelinya untuk hal-hal yang tidak benar sebagaimana janji,
panglima TNI wajib memberikan sanksi atau memecat personel TNI tanpa pandang
bulu," imbuhnya.
Terpisah,
anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, mengutarakan alat sadap
untuk TNI sebagai hal wajar.Menurutnya, jika TNI memiliki alat-alat intelijen
yang baru dan canggih, tentu karena ada fungsi intelijen internal dalam tubuh
TNI. Akan tetapi, sebagai mitra kerja, tentu akan dilakukan pengawasan agar
jangan sampai alat-alat tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak diatur
tupoksi intelijen militer.
"Kita punya
mekanisme pengawasannya. Tetapi untuk saat ini kita pegang janji Panglima TNI
ketika disampaikan saat fit and proper di komisi I DPR beberapa waktu lalu. TNI
akan netral, tidak akan dikooptasi oleh kepentingan satu kelompok atau parpol
tertentu. Itu saja yang akan kita pegang," katanya.
Kepala Pusat
Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Sisriadi, saat dikonfirmasi SH
menyatakan pihaknya akan menjelaskan penggunaan alat sadap yang dibeli TNI agar
tak menimbulkan simpang siur di masyarakat. "Ini adalah alat intelijen
yang digunakan untuk kepentingan TNI.Saat ini pemberitaan sudah simpang siur
karena dilatarbelakangi kecurigaan," katanya.
Menteri
Pertahanan (MenhanPurnomoYusgiantoro memastikan adanya pengawasan ketat
terhadap penggunaan alat sadap yang rencananya dibeli Kementerian Pertahanan
senilai Rp 70 miliar untuk keperluan intelijen strategis, la menyatakan hal itu
seusai penutupan dan pelatihan bela negara PNS Kementerian Pertahanan di Rindam
Jaya, Jakarta, Selasa (24/9) pagi.
Ia menegaskan,
alat sadap tersebut tidak akan digunakanuntuk keperluan lain seperti
pengungkapan kriminalitas, kepentingan ekonomi, atau pun penyadapan-penyadapan
lain yang dikhawatirkan sebagian pihak disalahgunakan.
"Intelijen
ada tingkatan, ada intelijen yang digunakan untuk mengejar kriminal, ada
intelejen untuk ekonomi, sedangkan kami intejelen untuk strategis karenanya
disebut Badan Intelijen Strategis," katanya.
"Jadi ngetrace
(menyadap) pembobol bank itu bukan tugas kami.Kami adalah yang sifatnya
betul-betul strategis untuk kepentingan keamanan dan pertahanan negara,"
ujarnya.
Ia menambahkan,
pengawasan penggunaan alat sadap ini akan di bawah langsung wewenang Kementerian
Pertahanan dan dipastikan tidak akan berbenturan dengan institusi lain.
"Jangan dipersepsikan nanti untuk menyadap seenaknya, nggak akan kita
lakukan itu, kami juga kontrol," tuturnya.
Sebelumnya,
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, memperingatkan pembelian alat
sadap baru yang dilakukan Kementerian Pertahanan untuk Badan Intelijen
Strategis rawan disalahgunakan petinggi TNI dan Kementerian Pertahanan.
Penyalahgunaan alat sadap berpotensi terjadi untuk kepentingan politik pada
Pemilu 2014.
Ia berpendapat
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, dan Panglima TNI, Jenderal Moeldoko,
adalah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga kemungkinan
terjadi penyalahgunaan alat sadap sangat besar.(Ninuk Cucu Suwanti/ Sigit
Wibowo/ M Bachtiar Nur), Sumber Koran: Sinar Harapan (24 September 2013/Selasa,
Hal. 05)